infoindonesiainews.com | JUM’AT,16 DESEMBER 2022.
SULSEL | Mahasiswa Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri/Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN/PTKI) se-Indonesia memaparkan Sepuluh Poin Tuntutan Hasil Temu Rembuk Pada Event Pekan Ilmiah Antar Mahasiswa PGMI (PINTARMI) di Hotel Taman Wisata Alam Bantimurung, Sabtu, (11/12/22).
Event PINTARMI yang di selenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) PGMI UIN Alauddin Makassar menghadirkan 11 Instansi seluruh PTKIN/PTKI yang ada di indonesia dan menggelar tiga kegiatan besar ,salah satunya Temu Rumbuk yang dilakukan pada 10 Desember 2022.
Temu Rumbuk merupakan inti dari event PINTARMI se-Indonesia, hal yang menjadi bahan perembukan adalah persoalan yang ada di PGMI, internalisasi PGMI se-Indonesia, kesetaraan PGMI dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Harus disetarakan, serta tuntutan sosialisasi dipercepat antara PGMI dan PGSD.
Hasil rapat dari Temu Rumbuk ini melahirkan 10 Poin tuntutan. Fachri Fauzi selaku Ketua Panitia PINTARMI mengatakan, hasil ini ditujukan kepada Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Kementrian Agama (Kemenag) RI dan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI dan harus segera ditindak lanjuti.
Ada sepuluh poin tuntutan ditujukan kepada Komisi VIII DPR-RI, Kemenag RI dan Kemendikbud Ristek RI dari hasil Temu Rembuk Lembaga Kemahasiswaan pada kegiatan Pekan Ilmiah Antar Mahasiswa PGMI Se-Indonesia untuk segera di tindaklanjuti,” ungkap Fachri Fauzi, pada Sabtu, (10/11/22).
Adapun 10 poin tuntutan yang dihasilkan dari Temu Rumbuk, antaranya:
- Membuka Prodi S2 PGMI di Indonesia timur (Satu prodi/Provinsi)
- Penerbitan surat keputusan oleh pemerintah pusat terkait pemerataan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) antara PGMI dengan PGSD
- Penerbitan Surat Keputusan oleh Pemerintah Pusat terkait Pemerataan Kuota Pendidik antara PGMI dan PGSD di SD/MI
- Penyelenggaraan beasiswa prestasi dan beasiswa kurang mampu diluar beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP)-Kuliah
- Program Pengawasan oleh Pemerintah Pusat terkait kesetaraan PGMI dan PGSD
- Kejelasan anggaran otonom daerah antara kemenag dan dikti
- Pemerataan beasiswa kementrian agama
- Pengawasan bantuan terhadap PTKI/PTKIN se-Indonesia secara merata tanpa membeda-bedakan
- Program Pemerintah Pusat yang memfasilitasi Event Nasional PGMI
- Penyetaraan kesejahteraan guru honorer PGMI dan PGSD.
Semua poin/aspirasi ini merupakan hasil dari kesepakatan dari Temu Rumbuk setelah melihat problematika yang ada di jurusan jurusan PGMI.
Sepuluh aspirasi ini merupakan hasil kesepakatan dari proses temu rembuk setelah mendiskusikan dan melihat kondisi problematika yang ada di masing- masing Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah,” Lanjut Fachri Fauzi.
Mewakili perguruan tinggi yang hadir, Rahmat Hidayat selaku Pimpinan rapat Temu Rembuk menegaskan bahwa permintaan ini telah menjadi kesepakatan bersama dengan harapan agar dapat segera direalisasikan oleh Pemerintah.
Kami meminta dalam hal ini Kemenag sebagai payung dari seluruh perguruan tinggi Islam agar direalisasikan segera, karena aspirasi tersebut mutlak kebutuhan seluruh mahasiswa PGMI di Indonesia,” Tegas Rahmat, Sabtu, (10/12/22).
Kami meminta dalam hal ini Kemenag sebagai payung dari seluruh perguruan tinggi Islam agar direalisasikan segera, karena aspirasi tersebut mutlak kebutuhan seluruh mahasiswa PGMI di Indonesia,” ujar Rahmat.
Selain itu, Temu Rembuk ini juga menuntut dan menyatakan sikap kepada Ikatan Mahasiswa PGMI Indonesia (IMPI) Wilayah IV untuk :
- Pertanggungjawaban Kepengurusan IMPI Wilayah IV
- Apabila point satu tidak diindahkan dalam waktu dua minggu setelah tertanda tangani, maka menuntut kepada IMPI Pusat untuk menerbitkan Surat Keputusan Karateker
- Menuntut keras keaktifan forum dan kepengurusan IMPI Wilayah IV.
Narasumber : Ramandha Fitrah. Pewarta : AA. Editor Red : Liesnaega.