27 Pelaku Curanmor Tertangkap, Warga Yang Kehilangan Motor Bisa Cek Ke Polres Metro Tangerang Kota.

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com |RABU, 9 MARET 2022.

KOTAMADYA TANGERANG, BANTEN | Polres Metro Tangerang Kota berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus curanmor, dimana dalam kurun waktu pertengahan Februari sampai dengan saat ini sebanyak 27 tersangka dan 52 barang bukti yang berhasil kami amankan.

Bacaan Lainnya

“Tentunya kami tidak berhenti sampai disini kami akan terus mengembangkan dari apa yang kami sudah kami ungkap, mulai dari pemetik hingga penadah kita terus akan buru termasuk juga akan kita kembangkan di beberapa TKP yang saat ini amsih dalam proses penyelidikan,ujar Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Komarudin, Rabu (9/3).

Kapolres menghimbau kepada masyarakat dalam membeli kendaraan bermotor agar dipastikan betul surat- surat kendaraannya, dan jangan tergiur dengan harga murah.

” ya karena modus yang mereka gunakan menjual sepeda motor secara Online dengan murah dengan iming iming di lengkapi dengan surat-surat. Cek betul kondisi kendaraan, cek betul surat surat nomor rangka nomor mesin. Karena fakta yang berhasil kami ungkap mereka melakukan duplikasi terhadap surat surat kendaraan. Nomor mesin dan nomor rangka tidak di ketok tetapi surat surat kendaraan yang di palsukan oleh karenanya masyarakat harus lebih berhati-hati,”katanya.

Kapolres juga berharap kepada masyarakat untuk menggunakan kunci ganda untuk kendaraan bermotornya, yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pencurian.

” Termasuk himbauan kami kepada masyarakat kota Tangerang pada umumnya untuk menggunakan kunci ganda kepada kendaraan yang digunakan. Ini tentunya meminimalisir, memangkas, mempersempit ruang gerak bagi pelaku curanmor,”katanya.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya yang merasa kehilangan sepeda motor bisa cek ke Polres Metro Tangerang kota dengan membawa bukti-bukti kepemilikan.

” Bagi Masyarakat kota Tangerang dan juga sekitarnya Tangerang Selatan, Tangerang Kabupaten yang merasa kehilangan sepeda motornya bisa datang ke Polres Metro Tangerang kota dengan membawa surat kepemilikan,” ujarnya.

NARASUMBER: HUMAS POLRESTRO TANGERANG KOTA. EDITOR RED : LIESNA EGA. PEWARTA : IRWAN AN.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan