INFOINDONESIAINEWS.COM | LUWU TIMUR – Pemerintah Desa Benteng terpaksa mengambil langkah efisiensi yang ketat dalam menentukan arah kebijakan bantuan sosial tahun depan. Dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar Kamis (5/02/2026), Kepala Desa Benteng, Ns. Charis Suhud, memaparkan kondisi fiskal desa yang mengalami penyusutan drastis.
Kabar ini menjadi sorotan utama mengingat penurunan Dana Desa yang mencapai lebih dari 60 persen, yang secara langsung berdampak pada kuota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Dilema Anggaran: Dari 800 Juta ke 270 Juta
Penurunan alokasi dana desa menjadi pemicu utama kebijakan ini. Ns. Charis Suhud menjelaskan bahwa pada tahun 2025 desa masih mampu mengakomodasi 30 penerima BLT. Namun, untuk tahun anggaran 2026, jumlah tersebut terpaksa dipangkas hingga tersisa 11 orang saja.
”Ini adalah realitas yang harus kita hadapi bersama. Dengan dana desa yang turun dari kisaran Rp800 juta menjadi hanya Rp270-an juta, kita harus memprioritaskan mereka yang benar-benar masuk dalam kriteria paling krusial,” ujar Charis Suhud dengan nada tegas namun penuh keprihatinan.
Penyaluran Berbasis Aturan Terbaru
Meski kuota berkurang, pemerintah desa memastikan proses seleksi tetap berjalan adil dan transparan. Ns. Charis Suhud menegaskan bahwa penentuan 11 orang penerima tersebut tidak dilakukan secara subjektif, melainkan mengacu ketat pada:
Landasan Hukum: Permendes No. 16 Tahun 2025.
Besaran Bantuan: Disepakati sebesar Rp200.000 per bulan.
Target: Warga yang memenuhi kriteria kemiskinan ekstrem dan kondisi khusus sesuai regulasi pusat.
Transparansi Jadi Kunci
Musdesus ini diadakan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik agar warga memahami bahwa pengurangan ini bukan kebijakan sepihak, melainkan penyesuaian terhadap ketersediaan anggaran negara.
Pemerintah desa berharap warga dapat saling bahu-membahu dan memahami bahwa bantuan akan diprioritaskan bagi mereka yang paling membutuhkan sesuai urutan prioritas aturan terbaru
NARASUMBER PEWARTA: CHARIS SUHUD. EDITOR RED : JBL













