Ada Apa,? Pengerasan Jalan Desa Pasirkadu Tahap III, akan Segera Dilakukan Monev

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | SABTU, 5 MARET 2022.

PANDEGLANG | Ramainya pemberitaan media online terkait dengan adanya dugaan Mark Up anggaran pada pelaksanaan kegiatan Perkerasan Jalan tahap III Tahun Anggaran 2021 yang bersumber dari Dana desa (DD) ditanggapi oleh Camat Sukaresmi, M Windu Darojat S.STP, M.Si, Tanggapannya tersebut dengan segera akan melakukan monitoring dan evaluasi kelokasi kegiatan, Sabtu (05/03/2022).

Bacaan Lainnya

Kegiatan Perkerasan Jalan dengan Volume P. 650 M × L. 2,5 M, Nilai Anggaran Rp 154.031.600,- di Kampung Pasirhuni menjadi sorotan Kontrol sosial karena dinilai Janggal.

Kepada mediapolri.id M Windu Darojat S.STP, M.Si mengatakan bahwa Minggu depan Kegiatan Monev (Monitoring dan Evaluasi) akan dilakukan guna untuk mengontrol capaian kinerja serta penyerapan Anggaran Desa Pasirkadu.

“Minggu depan pa, kami akan lakukan monitoring untuk mengamati secara langsung, dan terimakasih atas informasinya semoga dapat menjadi contoh bagi kepala desa yang lain agar lebih berhati-hati dalam penggunaan dana desa khususnya dalam penyelenggaraan pembangunan,” tutup Camat Sukaresmi lewat WhatsApp pada Jum’at sore sekitar pukul 17:04.

Sementara itu, A Junaedi Kepala Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi belum memberikan hak jawab atas surat konfirmasi secara tertulis yang dilayangkan media, bahkan lewat WhatsApp ketika dikonfirmasi tidak memberikan penjelasan mengenai kegiatan Perkerasan Jalan tersebut.

Keterangan Foto : Ilustrasi terkait Dana Desa

NARASUMBER PEWARTA : M. IKBAL, BANTEN. EDITOR RED : LIESNA EGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan