Aksi Jilid 2 PMII Cab. Bulukumba, Aksi Unras Depan Gedung Kejari,Tuntutan & Kejelasan atas Dugaan sejumlah Kasus Korupsi di Bulukumba.

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | KAMIS, 9 JUNI 2022.

BULUKUMBA | Sehubungan dengan adanya dugaan indikasi korupsi Bantuan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Persatuan Petani Pemakai Air (P3A) yang dianggap sampai saat ini belum ada titik terang, oleh karena itu ,Adik -adik Mahasiswa dari PMII Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, kembali menggaungkan suara penegakkan hukum yang mestinya transparan ,aksi berlangsung di depan gerbang Kejari Kab. Bulukumba. Rabu(8/6/2022).

Bacaan Lainnya

Korlap Aksi dari PMII disini menyampaikan, bahwa” Kami tidak akan tinggal diam melihat beberapa kasus Dugaan Korupsi ini ,yang hingga sampai hari ini tidak ada titik terang ,dan Kami menduga pihak kejaksaan tidak serius dalam menangani kasus korupsi yang ada Kab. Bulukumba,”Tegasnya Herman sebagai Korlap Aksi.

“Pada tanggal 28/4/2022 Kami telah melakukan aksi dugaan indikasi korupsi yang ada di Kab. Bulukumba di antaranya Dugaan korupsi jaminan (Jampersal), program kemenag TPA/TPQ, persatuan petani pemakai air (P3A), dan program bantuan stimulasi perumahan swadaya( BSPS). Diantara beberapa kasus tersebut yang menjadi tuntutan Kami hanya kasus dugaan korupsi kemenag ,yang muncul kepermukaan dalam penanganan kasusnya .Oleh karena itu PMII Cab. Bulukumba menganggap bahwa pihak kejaksaan diduga tidak serius dalam menangani kasus-kasus tersebut dan seakan- akan menutup mata terkait kasus ini,”ungkapnya kepada awak Media ini.

Tuntutan sebagai berikut :

  1. Meminta kejari untuk memberikan penjelasan tegas kasus yang sedang di tangani saat ini kepada publik khususnya PMII Bulukumba
  2. Meminta kejari untuk mengusut tuntas kasus yang sedang di tangani saat ini khusus kasus program (persatuan petani pemakai air)
  3. Meminta pihak kejari bulukumba untuk menjelaskan sampai di mana aduan dugaan indikasi kasus korupsi mar up harga material program bantuan stimulasi perumahan swadaya (BSPS).
  4. Mendesak kejari untuk mempercepat proses penanganan kasus dugaan korupsi di atas karena merugikan negara.
  5. Ketika seluruh tuntutan di atas takmampu di selesaikan maka sekiranya kepala kejari bulukumba mundur saja dari jabatan nya.

Aspirasi dari Adik- adik Mahasiswa yang diterima oleh Pihak kejaksaan Negeri Kab. Bulukumba melalui Kasi Intel Kejari Bulukumba bernama Yusran Bersama Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bulukumba bernama Andi Thirta Massaguni.

Kasi Intel Kejari Bulukumba Yusran, menjelaskan satu persatu terkait dengan kasus BSPS “Ya itu benar kemarin Adik- adik Mahasiswa Aksi Unras dan Kami terima itu sebagai laporan pengaduan, dan Kami tetap dan telah menjalankan tugas ,serta telah melaporkan kepada Kepala Kejari dan kemudian akan diterbitkan surat perintah tugas, full data full baket terkait perkara tersebut, dan Kami telah melakukan panggilan terhadap pihak pihak terkait, juga Kamipun telah mendapatkan juknis dan pedoman umumnya, selanjutnya Kami telah pelajari. Untuk kemudian selanjutnya Kami akan lakukan pemanggilan lagi kepada pihak- pihak terkait,”jelasnya.

“Terkait dengan P3A Itu laporan dari kejaksaan tinggi, suratnya atas nama LSM Mata Air yang bersurat ke kejaksaan tinggi, karena lokasinya ada di Bulukumba dan surat dari kejaksaan tinggi Kami juga sudah tindak lanjuti dan pemeriksaan semua sudah selesai. Sekarang posisinya sedang di ajukan kepada Kepala Kejari untuk di pelajari dan nanti di teruskan ke pada Pimpinan Umum Kami di Kejaksaan Tinggi,”tambahnya.

Lanjut, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bulukumba Andi Thirta Massaguni, “Kami bekerja sesuai dengan jalurnya, sesuai dengan tahapan- tahapan yang akan Kami lakukan. Perkara yang terkait dengan TPA/TPQ, itu Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih dari 20 titik,satu persatu Kecamatan, dan ada Delapan Kecamatan, berarti kurang lebih dari 200 titik, yang ada di Kabupaten Bulukumba. Dan saat ini Kami telah memeriksa Lima Kecamatan, dari Delapan Kecamatan,masih tersisa Tiga Kecamatan lagi, dan secepatnya akan Kami simpulkan. Berbicara tidak pidana korupsi ,itu bukanlah berbicara maling ayam ,tidak sembrono , pidana korupsi harus ditangani dengan benar,dan bagaimana penyidik benar benar mencari fakta dimana letak kesalahannya berbeda dengan pencurian ayam langsung di tangkap. Jadi diharapkan kepada Teman- teman semua, mohon pengertiannya ,karena pekerjaan melakukan penyidik melakukan pemeriksaan butuh proses ,dan Kami tetap menjalankan tugas Kami, dan mungkin awal Bulan Juli ada kabar berikutnya lagi, terkait dengan dana TPQ Ini, “ungkapnya.

” Jadi buat Teman- teman ,Kami tidak tidur, Kami bekerja siang malam, Kami bekerja disini ,jadi kalau Adik- adik mengatakan Kami tidak ada progress, tidak ada apa-apa, bisa Adik adik lihat ,dan ikuti perkembangannya, silahkan datang tiap hari, boleh datang ke Kantor Kejari, dan Kami terima ,dan Kami ada namanya ruang tunggu ,bisa dilihat berapa banyak Kami harus memeriksa kasus tiap harinya,”ujarnya menjelaskan.

” Jadi pesan pimpinan mohon ma’af karena beliau ada kesibukan yang tidak bisa di tinggal dan memandatkan kami untuk menerima adik adik mahasiswa, selanjutnya kami persilakan datang untuk tanyakan perkembangan selanjutnya,”jelasnya.

Lanjutnya Sulfikar Asyraf, menambahkan,bahwa” terkait persoalan BSPS meminta untuk mengecek selalu material yang diturunkan dilapangan,harus sesuai dengan unit yang di ada /Kecamatan, maupun /Desa, karena kuat dugaan Kami, bahwa Mark Up harga material yang dilakukan oleh beberapa oknum,adalah yang mejadi dasar dengan adanya dugaan korupsi. Karena Kami mengetahui anggaran yang di turunkan dari aspirasi BSPS ini senilai Rp. 20Juta, dari Rp. 20Juta yang kemudian diterima oleh Masyarakat, di kurangi Rp. 2.500.000,-untuk biaya tukang, dan kemudian sisa Rp. 17.500.000,- Dari Rp.17 Juta tersebut lah yang di peruntukan untuk Dana Material,dan itu hanya di terima berkisar Rp. 7-8 Juta oleh Masyarakat Penerima Manfaat dari BSPS,”ungkapnya.

“Lalu kemudian, kemana sisa anggaran lainnya, ?ketika Kita berhitung dari jumlah kerugian tersebut, itu berkisar sekitar Rp. 5 Juta kerugian /unit dari sekian anggaran yang di turunkan di Kabupaten Kulukumba,”jelasnya.

“Dan ketika ini berhasil di ungkapkan, tentu akan menjadi pembelajaran, agar nantinya tidak ada lagi Oknum lagi yang berani bermain main.” Tutup Sulfikar.

NARASUMBER PEWARTA : HERIL LBD IINEWS BULUKUMBA. EDITOR RED : LIESNA EGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan