Aksi Mahasiswa Ricuh PC.PMII Bulukumba Minta Pihak Kepolisian Tindak Tegas Pelaku Anarkis

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | RABU, 9 MARET 2022.

SULAWESI SELATAN | Terkait aksi anarkis yang dilakukan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan Gedung DPRD Kota Makassar , Jalan. A.P Pettarani, Makkasar, Sul-sel, pada hari Senin, (7/03/2023).

Bacaan Lainnya

Aksi Anarkis yang dilakukan oleh sahabat PMII tersebut menyebabkan 2(Dua) orang anggota kepolisian menjadi korban dan menjalani proses perawatan intensif di Rumah Sakit setempat karena, di sebabkan oleh kebrutalan mahasiswa, hingga melakukan pengeroyokan kepada 2(Dua) orang anggota aparat kepolisian,hingga Mereka mengalami luka pada bagian lengan dan lebam pada bagian wajahnya.

Wakil Ketua II Bidang External PC.PMII BULUKUMBA Herman mengatakan. “Aksi demonstran menyampaikan aspirasi yang mana itu dijamin oleh konstitusi UUD 1945 dan di atur oleh UU No. 9 tahun 1998,yaitu tentang “menyampaikan pendapat dimuka umum”.

Namun, payung hukum tersebut harus dipahami dan tidak di salah gunakan dalam melaksanakannya, apalagi melakukan aksi demonstran yang anarkis mengeroyok anggota kepolisian dan melukai masyarakat, tidaklah sesuai dengan peundang-undangan yang di sampaikan, Mahasiswa yang melaksanakan aksi harus paham aturan aksi, karena yang sifatnya anarkis itu tidak dibenarkan oleh siapa pun,”ungkapnya.

“Mahasiswa yang mengaku PMII Talasalapang melakukan aksi ,dan diduga melakukan tindakan pidana, adalah mahasiswa yang tidak mencerminkan sebagai kader PMII , dan bagaimanapun ketika kader PMII melakukan aksi unjuk rasa ,dan terbukti melakukan pelanggaran hukum pidana, maka Kami selaku pengurus cabang PMII Bulukumba yang sah meminta kepada pihak yang berwajib ,untuk menyelesaikan masalah tersebut sesuai dengan jalur hukum yang berlaku,”ujarnya.

Dan kami dari PMII tidak pernah mendukung mahasiswa untuk melakukan tindakan refresif, apalagi mengeroyok, karena kita ini adalah kaum terdidik. Berpengetahuan, mestinya ketika melakukan aksi lakukanlah dengan bijak, bukan bertingkah seperti MMA yang menganggap kepolisian adalah lawan. Dan Saya juga mendukung Kapolres Makassar, untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan jalur hukum yang berlaku ,dan Pelaku di berikan sanksi supaya mejadi pelajaran ketika mahasiswa melakukan aksi ,tidak melakukan pengeroyokan lagi terhadap petugas kepolisian ,” Tutup Herman.

NARASUMBER PEWARTA : HERIL LBD IINEWS. EDITOR RED : LIESNA EGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan