INFOINDONESIAINEWS.COM | KUTAI BARAT –
Anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu, menyuarakan kritik keras terkait maraknya operasi tambang tanpa izin di daerah tersebut, yang disebutnya semakin menggila dan merusak lingkungan.
Dalam pernyataan tegasnya, Adian menantang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk segera turun tangan mengatasi masalah ini.
“Saya Adian Napitupulu ingin menyampaikan pesan kepada Pak Bahlil. Di Kalimantan Timur, terutama di Kutai Barat, tambang ilegal beroperasi tanpa henti. Ini momen yang tepat untuk Pak Bahlil menunjukkan keberanian dan integritasnya sebagai Menteri ESDM,” ujar Adian dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/9/2024).
Politikus PDI Perjuangan tersebut menekankan bahwa Bahlil harus segera mengambil tindakan konkret.
Ia mendesak agar tambang-tambang ilegal tersebut ditutup dan aktor-aktor di baliknya diusut hingga tuntas.
“Ini ujian untuk Pak Bahlil. Berani tidak untuk menutup dan mengusut tambang ilegal di Kutai Barat? Ditunggu kinerjanya!” tantang Adian, yang dikenal vokal dalam memperjuangkan isu-isu lingkungan dan pertambangan.
Tambang ilegal di Kutai Barat dikenal dengan sebutan “tambang koridor.” Aktivitas ini biasanya dilakukan di antara dua wilayah perizinan resmi dengan jarak hanya beberapa meter hingga ratusan meter, mengincar lapisan atas batu bara.
Modus operandi mereka sering kali melibatkan masyarakat sekitar, dengan dalih pemberdayaan warga, untuk meredam protes publik.
Tak hanya berhenti pada kritik, perhatian atas tambang ilegal ini juga menarik perhatian tokoh besar lainnya.
Hashim Djojohadikusumo, adik dari calon presiden terpilih Prabowo Subianto, menyatakan bahwa keluhan Adian akan mendapat atensi dari pemerintahan Prabowo.
“Apa yang disampaikan Adian tentang tambang ilegal di Kalimantan Timur tidak bisa diabaikan. Ini akan menjadi salah satu prioritas untuk ditindaklanjuti oleh pemerintahan mendatang,” ujar Hashim.
Sorotan terhadap tambang ilegal di Kutai Barat semakin menambah tekanan pada Bahlil dan pemerintahan baru.
Adian menegaskan, jika masalah ini dibiarkan, dampaknya akan semakin parah, tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi masyarakat yang terlibat dan terdampak oleh aktivitas tambang ilegal tersebut.
Narasumber Pewarta: Zona Faktual News di Google News / Sultan SEKAT RI. Editor Red: LiesnaEgha.