Aliansi BEM SI Gelar Aksi Damai, Presiden RI Harus Bersikap Tegas Terhadap Anggota Polri Arogan

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | JAKARTA – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (Aliansi BEM SI) menggelar konferensi pers, Minggu (8/10/23), bertempat di Plaza Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rawamangun, Jakarta Timur. Aksi damai ini berharap agar Pemerintah Pusat terutama Presiden RI Jokowi dapat mengambil sikap langkah tegas terhadap Aparat Penegak Hukum Polri yang bersikap arogan dan memperkeruh keadaan di Indonesia.

Bahkan 30 orang warga ditahan, ini mencerminkan sikap Polri yang tidak adil dan brutal dalam menghadapi perkara-perkara terhadap rakyat/warga Pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau yang sampai saat ini belum terselesaikan dengan baik dan memperkeruh keadaan di Indonesia.

Sampai berita ini dipublikasikan, kembali 16 Kampung Tua di Pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau, para ketuanya menolak untuk direlokasi. “Kami menuntut pertanggungjawaban Pak Bagil dan Pak Listyo Sigit,” ungkap Hilmi Ash Shidiqi selaku Koordinator Pusat Aliansi BEM SI kepada awak media.

Lanjutnya, “Kepolisian RI dapat menindak tegas atas represif brutal anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap warga dan segera bebaskan tanpa syarat 30 orang warga Pulau Rempang yang dituduh melakukan tindakan semena-mena dan premanisme ditahan di Mapolresta Barelang-Batam,” tandasnya.

INVESTASI DATANG, RAKYAT DITENDANG

Rezim Jokowi semakin hari semakin menampakan watak dasar pengabdian totalnya terhadap kapitalis monopoli internasional (Imprealisme), melalui kebijakan pembangunan proyek strategis nasional, kini rakyat semakin di hipnotis akan kemegahan semu proyek strategis nasional itu yang mana rakyat Indonesia akan semakin memikul beban hutang ambisi rezim Jokowi di kemudian hari.

Rezim Jokowi buta dan tuli terhadap suara rakyat tertindas di Indonesia khususnya di pulau rempang provinsi kepulauan riau, protes penolakan rakyat rempang atas penolakan pembangunan rempang eco city adalah gambaran nyata betapa tunduk tidak berdayanya rezim jokowi terhadap perusahaan xinyi grup dari china yang akan menggelontorkan investasi ratusan triliyun rupiah.

Demi ambisi inevstasi oligarki bisnis china, rakyat pulau rempang menjadi tumbal pengabdian rezim jokowi terhadap keserakahan akumulasi kapital dengan dalih pemerataan ekonomi yang palsu di pulau rempang rakyat sejumlah 7,512 jiwa harus kehilangan ruang hidupnya.

Represifitas-Brutalitas Polri terhadap rakyat pulau rempang semakin membuka wajah asli rezim Jokowi yang tidak demokratis dan berwatak fasis. Demi kelangsungan investasi instrumen penegak hukum (Polri) disalahgunakan untuk menghalau-memberantas gerakan rakyat yang ingin mempertahankan hak atas tanah dan hak atas ruang hidupnya yang sudah di tinggali selama ratusan tahun. Tak lupa juga baru kemarin lagi-lagi kita mendapatkan kabar duka ditembaknya seorang warga Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Lagi-lagi rakyat yang mempertahankan hak atas tanah dan kelangsungan hidup di atas tanah leluhur yang sah secara konstitusional harus dihadapkan dengan tindakan represifitas, darah dan kriminalisasi oleh aparat kepolisian. Tindakan tersebut membuat kami sadar atas kegegalan rezim Jokowi dalam melangsungkan reformasi kepolisian republik Indonesia.

Maka atas nama kemerdekaan rakyat rempang, atas nama solidaritas anti perampasan tanah dari situasi dan kondisi itu kami Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) menyatakan sikap dan solidaritas terhadap rakyat rempang;

  1. Mengutuk dan meminta kepala kepolisian republik Indonesia Listiyo Sigit Prabowo untuk bertanggung jawab atas represif-brutal anggota polri terhadap rakyat pulau rempang agar segera diadili
  2. Bebaskan tanpa syarat 30 rakyat pulau rempang yang di tahan di mapolresta Barelang Batam
  3. Menuntut menteri kordinator investasi dan kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan untuk segera membatalkan semua konsesus bisnis Indonesia-Tiongkok yang tertuang dalam koridor belt and road initiative (BRI) yang faktanya hanya semakin memperpuruk perampasan tanah rakyat
  4. Kami meminta kementerian investasi/ kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk menarik semua izin investasi di pulau Rempang yang faktanya hanya merugikan masyarakat diatas kepentingan oligarki
  5. Menuntut Presiden Jokowi untuk segera mengevaluasi dan mereformasi Institusi Polri dan Kementerian Investasi/BKPM karena telah gagal mengakomodir kepentingan rakyat rempang dan hak-hak demokratis rakyat Rempang
  6. Kami meminta kapolri dan menteri investasi/kepala BKPM untuk segera melakukan debat terbuka dengan kami hari Rabu, 11 Oktober 2023 menggenai masalah proyek setrategis nasional di Indonesia.

Demikian pernyataan sikap kami Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) dalam bersolidaritas terhadap rakyat rempang dan kemajuan bangsa Indonesia. Kami juga menyerukan untuk seluruh Badan Eksekutif Mahasiswa di Seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia untuk segera mengkaji dan menyikapi masalah bangsa kita saat ini.

(Red/Tim Pewarta Indonesia DKI Jakarta)

Sumber: Lampiran Press Rilis Koordinator Pusat Aliansi BEM SI. Pewarta : Edriwat Binyo. Editor Red : Liesnaega.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan