INFOINDONESIAINEWS.COM |RAJA AMPAT – Seorang anak berusia (7) tahun diduga mengalami traumatis akibat peristiwa malang yang menimpa dirinya, yang diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang pria inisial DS, (50) tahun asal dari Kepulauan Kampung YENSAWAIAI Raja Ampat, Rabu (22/5/2024).
Dari keterangan ayah korban, sebelumnya dirinya tidak mengetahui bahwa anaknya telah mengalami dugaan pelecehan, sebab anak tersebut langsung mengunjungi rumah Neneknya dan ikut bergabung bermain bersama teman-teman nya.
Selanjutnya, salah satu dari teman korban yang konon melihat kejadian yang dialami korban, menceritakan kejadian itu terhadap sejumlah temannya, sehingga teman-teman korban mengadukan kejadian itu ke Neneknya, setelah neneknya mengatahui kejadian itu, langsung mengadu ke ayah korban.
Ayah dan ibu korban syok mendengar informasi itu dan langsung melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Polres Raja Ampat, untuk segera mengamankan terduga pelaku pelecehan.
Saksi seorang anak Inisial M, (10)tahun, memberi penjelasan ke pihak keluarga terkait kejadian yang dialami korban.
dalam keterangan saksi terhadap keluarga korban, Jum’at (17/5/24) pukul (14:20), korban tersebut di ajak jalan di salah satu tempat, setelah tiba di tempat tersebut, (DS) pelaku membujuk korban dengan cara meminjamkan HP ke korban, setelah berhasil membujuk korban, Pelaku melakukan aksi bejatnya. terang saksi ke ayah (NA).
kondisi korban diketahui saat ini, dalam keadaan ketakutan, diam, dan murung.
“setelah kejadian ini, anak saya makin sering merasa ketakutan, murung, dan banyak diam” jelas ayah korban.
Saat ini pelaku terduga pelecehan terhadap anak di bawah umur, sedang dalam penanganan polres Raja ampat, untuk proses lebih lanjut.
Selain itu pihak keluarga meminta dengan sangat ke kepolisian Raja ampat untuk melakukan proses hukum yang seadil-adilnya terhadap pelaku terduga pelecehan.
Narasumber: Rudjal. Pewarta: Jamal. Editor Red : LiesnaEgha.