Antisipasi Penyebaran PMK, Petugas Gabungan Gelar Penyekatan Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | SABTU, 23 JULI 2022.

BLITAR | Anggota Koramil Tipe B 0808/14 Kesamben Kodim 0808/Blitar bersama personel Polres Blitar, selalu bersinergi dan terus berupaya dalam pencegahan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang tengah mewabah di berbagai wilayah, terutama di wilayah Kab. Blitar.

Bacaan Lainnya

Untuk menindak lanjuti hal tersebut, anggota Koramil Tipe B 0808/14 Kesamben bersama personel Polres Blitar, menggelar penyekatan check point kendaraan pengangkut hewan ternak, bertempat di depan Pospol Brongkos Kec.Kesamben Kab.Blitar, Sabtu (23/7/2022).

Serma Erwan Dwi S anggota Koramil Tipe B 0808/14 Kesamben, mengatakan bahwa kegiatan penyekatan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi masuknya pengiriman hewan ternak dari daerah lain, ke wilayah Kab.Blitar.

Danramil Tipe B 0808/14 Kesamben Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Moh. Adchiyak saat dikonfirmasi berharap, agar petugas yang berada dilapangan supaya lebih ketat dan teliti, terhadap setiap mobil yang melintas.

Apabila ada kendaraan pengangkut hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing dll, untuk di arahkan ke posko pemeriksaan, jelasnya.

Kapten Inf Moh.Adchiyak menambahkan, apabila dalam pemeriksaan tersebut, sopir tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat dari dinas terkait, maka kendaraan tersebut agar kembali atau putar balik.

Harapannya hewan ternak yang diperjual belikan di pasaran di wilayah Kab.Blitar, semua dalam kondisi sehat dan terhindar dari wabah PMK,” tegasnya.

Narasumber :Dim0808. Pewarta : Jamal Hengky IINews Makassar. Editor Red : Liesna Ega.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan