Arman Alfiandi : Dana Desa adalah Salah Satu Solusi Pemberdayaan Pemuda melalui Karang Taruna Desa

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | JUM’AT ,17 JUNI 2022.

BULUKUMBA | Ketua Karang Taruna Tanah Towa. Arman Alfiandi, pemerintah di setiap level harus segera melakukan upaya untuk mengentaskan angka kemunduran pemahaman persoalan kearifan lokal dan budaya di Tanah Towa, termasuk di sektor pemuda yang saat ini juga dihadapkan pada persoalan mempertahankan kearifan lokal, serta budaya yang ada di Tanah Towa, akibat minimnya pemberdayaan masyarakat terkhusus untuk para pemuda.

Bacaan Lainnya

Menurut Arman Alfiandi, menyampaikan,bahwa” Dana Desa yang selama ini digelontorkan cukup besar oleh Pemerintah merupakan salah satu solusi untuk mengentaskan kemunduran akan kearifan Lokal, dan Budaya melalui program – program pemberdayaan masyarakat terkhusus pemuda,”ujarnya .

“mengingatkan untuk seluruh Perangkat Desa Tanah Towa untuk memaksimalkan penggunaan Dana Desa. Dana Desa jangan hanya di gunakan untuk pengembangan Infrastruktur Desa saja.Selama ini Dana Desa banyak dialokasikan untuk belanja fisik dan infrastruktur di beberapa Dusun, serta sangat minim pos Anggaran Desa untuk pemberdayaan masyarakat terkhususnya untuk kepemudaan,” ungkapnya Arman, Selaku Ketua Umum Karang Taruna Tanah Towa.

“Saya sebagai Ketua Karang Taruna Tanah Towa berharap Dana Desa jangan hanya untuk pengembangan infrastruksur saja, tapi juga untuk pemberdayaan masyarakat termasuk pemuda,” tambahnya Arman Alfiandi.

Lanjutnya kembali , mengatakan, bahwa “Dana Desa merupakan pos anggaran terbesar bagi setiap Desa yang ada di Kec.Kajang, khususnya di Desa Tanah Towa, jika dikelola dengan baik, transparan, dan tepat sasaran, maka dana ini sangat berguna, termasuk untuk mengentaskan angka kemunduran kearifan lokal dan budaya, serta angka kemiskinan yang ada,”ujarnya .

Tahun 2022 adalah tahun dimana untuk kesekian kalinya bergulir alokasi Dana Desa setelah lahirnya UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Sejak 2015 Pemerintah Pusat telah mengalokasikan Dana Desa yang langsung dikelola penuh oleh perangkat Desa di seluruh Indonesia.

Hal tersebut sesuai dengan amanat UU Desa Nomor 6 Tahun 2014. Dan mengingatkan kepada seluruh perangkat Desa Tanah Towa, agar pengelolaan Dana Desa bisa tepat sasaran dan transparan.

Dana desa kedepannya harus difokuskan pada pemberdayaan masyarakat baik ditingkat kearifan lokal dan budaya di Tanah Towa agar pemahaman masyarakat terkhusus pemuda tidak minim dengan 2 hal tersebut. Apalagi saat ini kondisi Tanah Towa masih sebagai daerah yang termasuk wisata yang di kenal secara nasional bahkan internasional. Kita seharusnya malu dengan predikat kemunduran kearifan lokal dan budaya tersebut,” jelasnya Arman.

“Khusus untuk sektor kepemudaan, selaku Ketua Karang Taruna Tanah Towa,Saya mengharapkan kepada seluruh Kepala Desa di Tanah Towa mengalokasikan anggaran Desa untuk pemberdayaan masyarakat terkhusus pemuda di Tanah Towa sendiri,”ujarnya.

Menurutnya, pemuda harus dilibatkan serta ambil bagian dalam pemberdayaan kepada masyarakat baik secara ekonomi,kearifan lokal dan budaya itu sendiri.

Dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa sangat jelas disebutkan dalam Pasal 16 tentang belanja dana desa selain untuk belanja aparatur dan infrastruktur, juga harus dialokasikan untuk pembinaan dan pemberdayaan masyarakat termasuk di dalamnya belanja untuk pemberdayaan pemuda melalui Karang Taruna tingkat Desa.

“Saat ini, banyak masyarakat terkhusus pemuda Tanah Towa yang terjebak dalam pusaran budaya asing. Kondisi tersebut butuh perhatian semua elemen masyarakat dan pemuda untuk menyelamatkan generasi muda Tanah Towa dari pengaruh budaya asing yang akan mengikis budaya yang sudah lama kita junjung tinggi. Dana desa adalah salah satu solusi, “pungkasnya Arman Alfiandi.

NARASUMBER PEWARTA :HERIL LBD IINEWS BULUKUMBA. EDITOR RED : LIESNA EGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan