Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provsu Gelar Rapat Penanganan Konflik Sosial Tahun 2022

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | JUM’AT, 26 AGUSTUS 2022.

MEDAN | Rapat koordinasi Penanganan Konflik Sosial Tahun 2022 berlangsung pada Jum’at (26/08/2022) bertempat di Hotel Rudang Hotel & Resort Berastagi Kabupaten Karo. Rapat ini diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara dan dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa Kabupaten/Kota Se Sumatera Utara dan OPD Provsu yang terkait.

Bacaan Lainnya

Rapat ini dimulai dengan menyanyikan lagu indonesia raya, doa dan laporan panitia pelaksana oleh Analis Ahli Muda Penanganan Konflik Pada Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Provsu Bapak Lamhot Simamora, Ssi dihadapan peserta rapat.

Rapat ini dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Provsu, Ir. Ardan Noor, MM yg diwakili Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Provsu H. Parlindungan Pane, SH., M.Si menjelaskan Kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini guna menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Penanganan Konflik Sosial dan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial. Atas dasar tersebut Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44 / 326 / KPTS/ 2021 Tanggal 9 Juni 2021 Tentang Tim Terpadu Dan Sekretariat Penanganan Konflik Sosial Provinsi Sumatera Utara. sehingga penanganan konflik sosial di kab/kota dapat terkoordinir dan penyelesaian dilakukan secara komprehensif serta melaporkan hasilnya kepada Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri “Ujar Parlindungan Pane”.

selanjutnya acara rapat ini diambil alih oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Karo Bapak Tetap Ginting, S.Sos sebagai moderator, dan dilanjutkan oleh Pemaparan oleh narasumber dari Kesbangpol Provsu dan Kodim 0502/Tanah Karo.

Paparan dari narasumber Bpk Alia Gani Manurung, AP., M.Si menjelaskan proyeksi potensi konflik tahun politik dan antisipasi
dalam hal mendukung suksesi tahun politik 2024. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini sudah mengantisipasi melalui kebijakan komitmen pembiayaan pilkada yang akan dibagibebankan (Dana Sharing) dengan Kabupaten /Kota . Akibat bersamaan nya pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serta support kepada KPU Provinsi dalam updating data pemilih melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Potensi Konflik yang diproyeksikan bakal mencuat lebih kuat, apabila Pilkada berlangsung dengan Imbas Polarisasi Pemilih yang saling berhadapan. Polarisasi Pemilih akan terus terjadi apabila pasangan calon hanya 2 orang disetiap pemilihan kepala daerah. Jug ditambah semakin liarnya informasi yang beredar dimedia sosial dan kampanye hitam. untuk itu dengan adanya tim penanganan konflik di setiap kab/kota dalam melakukan diteksi dini segala potensi yang terjadi.

dilanjutkan dengan Lettu Arm Sudirman Sinulingga (Kodim 0502/Tanah Karo) menjelaskan masalah yg saat ini menonjol di Kabupaten Karo salah satunya PT. BUK dengan masyarakat, Forkopimda sudah beberapa kali melakukan upaya mediasi agar penyelesaian status objek tanah yang diperebutkan mendapatkan win-win solution. penggalangan yang sudah dilakukan dengan mengundang tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda serta pihak yang berseteru. langkah ini terus kita lakukan untuk mendapatkan upaya perdamaian antara PT. BUK dan masyarakat, akan tetapi sampai sekarang belum adanya kesepakatan antara kedua belah pihak “ujar sudirman”.

Diakhir rapat penanganan konflik sosial Bapak H.Parlindungan Pane menyampaikan pesan kepada seluruh peserta rapat bahwa kita semua wajib ikut serta dalam menyejukan dan mendamaikan serta mencari solusi permasalahan yg ada di masyarakat, untuk itu marilah kita bersama-sama senantiasa bekerja dengan ikhlas, “pungkas Parlindungan Pane.

NARASUMBER PEWARTA : FACRULRAZY. EDITOR RED : LIESNAEGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan