Bank BRI Unit Sekampung Lampung Timur Terkesan Persulit Nasabah, karena Harus Koordinasi ke Polres

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | RABU, 13 APRIL 2022.

JAKARTA |Entah kenapa, Kantor Bank BRI Unit Sekampung, Jl. Pasar Sumber Gede, Kelurahan Sumber Gede, kecamatan Sekampung, Lampung Timur, terkesan persulit nasabah untuk print out buku rekening, karena harus koordinasi dulu ke Polres Lampung Timur.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, pemilik rekening atas nama Muhammad Indra, wartawan salah satu media di Lampung Timur, sedang ditahan Polres Lampung Timur. Sedangkan untuk keperluan rekening dan ATM-nya, diserahkan ke isterinya melalui Surat Kuasa yang ditandatangani diatas meterai.

Ketika isterinya datang ke Bank BRI Unit Sekampung untuk maksud meminta pihak bank melakukan print out buku rekening, Selasa (12/04/2022), pihak bank mengatakan tidak bisa dilaksanakan, karena harus konfirmasi terlebih dahulu, kepada pemilik rekening.

Padahal, dari informasi yang didapat, isteri Muhammad Indra, Emilda Sayuti Putri, sangat membutuhkan print out tersebut, karena akan ada rekan suaminya yang prihatin, dan ingin membantu mengirimkan uang, asalkan dapat menunjukkan bukti print out transaksi terkini rekening bersangkutan.

Karena pihak bank tidak mengizinkan, maka batal print out dan kiriman bantuan uangpun batal diterima pada hari itu juga. Seyogiyanya uang tersebut sudah masuk, karena sangat butuh untuk keperluan makan sehari-hari, sebab suaminya dipenjara.

Atas kejadian tersebut, pihak yang ingin membantu juga merasa heran. Karena kendati Surat Kuasa sudah ada, tapi tetap saja tidak bisa mencetak transaksi terkini.

Dikonfirmasi ke Kepala Unit Bank BRI Unit Sekampung, Tirta mengatakan, memang prosedur di BRI harus demikian.

“Iya pak. Memang harus demikian. Kami harus konfirmasi dulu ke pemegang rekening. Ini kan untuk pembuktian, apakah benar yang memberi kuasa itu adalah pemilik rekening yang menandatangani,” katanya menjawab wartawan yang meghubunginya dari Jakarta, Selasa sore (12/04/2022).

Ditanya apakah tidak cukup dengan Surat Kuasa yang ditunjukkan pihak isterinya, dan kemudian mengecek akurasi tandatangan pemilik rekening yang disimpan BRI, Tirta mengatakan tetap harus konfirmasi langsung.

“Itu prosedur kami pak. Tetap harus konfirmasi langsung, walaupun sudah ada Surat Kuasa. Besok kami akan konfirmasi ke pemilik rekeningnya, karena nomor rekeningnya juga tidak disebutkan di Surat Kuasa itu, walau buku rekeningnya ada,” jelasnya.

Ditanya lagi, bagaimana caranya konfirmasi, sedangkan pemilik rekening ditahan polisi, dan tidak bisa sembarang besuk, Tirta menjawab, dirinya akan koordinasi dengan pihak Polres Lampung Timur.

“Kami akan ke Polres besok. Bisa terjangkau, karena tidak jauh. Kami akan koordinasi dengan Polres, untuk bisa konfirmasi pemilik rekening yang sedang ditahan. Kami kan bermitra dengan Polres,” tandasnya.

Didesak pertanyaan lagi, bagaimana jika besok itu gagal bertemu, Tirta mengatakan akan membuat jadwal lagi untuk konfirmasi ke Polres.

“Ya kalau tidak bisa, kita akan bikin jadwal lagi. Intinya kita tetap melayani dan tidak mempersulit. Kami akan koordinasi ke Polres dulu,” pungkasnya.

Tentu, hal ini menjadi sesuatu yang agak aneh, karena Kepala Unit BRI Unit Sekampung harus konfirmasi dulu ke Polres. Sementara disisi lain diketahui, Muhammad Indra disergap dan ditahan Polres Lampung Timur, kendati dia merasa dijebak oleh orang yang diberitakan perselingkuhannya.

Foto (ist): Kantor BRI Unit Kel. Sumber Gede, kec. Sekampung, Lampung Timur

NARASUMBER : DANS/RED/ wartamerdeka.info. PEWARTA : DANNY PH SIAGAAN. EDITOR RED : LIESNA EGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan