infoindonesiainews.com – SUMEDANG, JABAR| Banyaknya keluhan dari masyarakat terhadap penggunaan knalpot bising atau knalpot brong direspon oleh pihak Kepolisian dengan terus melakukan sosialisasi serta penertiban terhadap penggunaan knalpot bising.
Kali ini, Kepolisian dari Polsek Ujungjaya Polres Sumedang, melaksanakan razia penertiban knalpot bising yang dilaksanakan di Jalan Raya Palasari Kecamatan Ujungjaya tepatnya depan Mapolsek Ujungjaya, Sumedang. Senin (06/03/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujungjaya AKP Ahmad Sahidin yang diikuti oleh Personil dari Polsek Ujungjaya dengan sasaran pengemudi sepeda motor yang melintas di Kawasan tersebut.
“Kami melaksanakan penertiban knalpot bising ini berdasarkan banyaknya aduan atau keluhan yang disampaikan masyarakat kepada Polsek Ujungjaya, yang mana masyarakat merasa terganggu dengan banyaknya sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau kenalpot bising.” Ujar AKP Ahmad Sahidin saat ditemui dilokasi.
“Sebanyak 12 (dua belas) unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising berhasil kita jaring, yang mana selanjutnya knalpot bising tersebut langsung diganti dengan knalpot standar pabrikan dan kendaaraan tersebut kita kembalikan kepada pemiliknya, dengan catatan tidak menggunakan kembali knalpot bising tersebut.” Lanjutnya.
“Selain penertiban knalpot bising, kami juga melaksanakan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan sebagai bentuk upaya dalam mencegah adanya kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) khususnya di wilayah hukum Polsek Ujungjaya”. Tandasnya.
Sumber : Humas Polres Sumedang. Pewarta: Bagas. Editor Red: Liesnaega.