Kehilangan Dokumen
infoindonesiainews.com | SELASA, 23 AGUSTUS 2022.
LUWU TIMUR | Telah hilang sebuah buku BPKB Roda 6 ( BPKB Mobil dump truck Hino Dutro) milik Fitriani, Tanggal Lahir Makassar, 20 – 01– 1994 dengan Alamat, Dusun Mulyasari, Desa Tawakua, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur.
Bedasarkan laporan terlapor pada pihak kepolisian dengan “Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan” No: SKKB/687/X/2020/SEK MALILI yang ditandatangani oleh IK Sulindra, pangkat Aipda dengan NRP. 790991061, Sulindra menerangkan dengan sebenar-benarnya bahwa pada hari Selasa, 13 Oktober 2020, pukul 14. 05 Wita telah datang ke polsek malili seorang laki-laki mengangku bernama Nama : Jemangi
Tempat/ tanggal lahir : Ciamis, 14-04-1962
Jenis kelamin : laki-laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Wirasuasta
Alamat : Desa Tawakua, Kec. Angkona, Kab. Luwu Timur.
Yang bersangkutan melaporkan tentang terjadinya kehilangan barang/dokumen/surat-surat penting lainnya berupa:
1(satu) buah/lembar BPKB MOBIL Dump Truck dengan NO. Polisi DP 8403 GE, NO. Mesin ( W04DT RR21287) NO. Rangka (MJEC1JG43F5125611) atas nama Fitriani.
Barang/surat tersebut hilang (dicuri orang) dirumah Desa Tawakua Kecamatan Angkona, Kab. Luwu Timur pada bulan Juli 2020 dan sudah dilakukan pencarian namun sampai sekarang tidak ditemukan, sehingga pelapor tersebut diatas melaporkan kepada pihak yang berwajib (POLRI) untuk pengurusan lebih lanjut, serta untuk mendapatkan pergantian dari pihak yang berwenang.
Keterangan:
SKTLK (surat keterangan tanda laporan kehilangan) ini bukan sebagai pengganti barang/surat/dokumen yang hilang, melainkan sebagai syarat untuk mengurus barang/surat/dokumen yang baru ke instansi yang berwenang.
Bagi yang menemukan Dokumen berupa BPKB Mobil sebagaimana dalam Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan tersebut di atas, maka bisa menghubungi nomor 0852 4142 1042 atau 0852 4213 5604 dengan alamat “Desa tawakua, Kec. Angkona Kab. Luwu Timur”.
Narasumber Pewarta : Andi Ade. Editor Red : Liesnaega.