Kejari Kota Pekalongan, Putusan Inkracht Sebanyak 26 Perkara gelar Pemusnahan Barang Bukti di Halaman Parkir Kejari Kota Pekalongan
Luar Biasa…!! Diduga PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di Nanga Suhait Lagi-lagi Beroperasi kembali.
Usai Pengambilan Sumpah, Kabag Umum Sekretariat DPRD Barru Membacakan SK Penunjukan Pimpinan DPRD Sementara