infoindonesiainews.com | JUM’AT, 1 APRIL 2022.
KOTA TANGERANG | Ada 35 titik pos pantau di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah.
Ratusan personil disebar di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota 1 X 24 jam.
Kondisi tersebut disampaikan Kapolres Kombes Pol Komarudin usai memimpin apel pengecekan kesiapan personil yang akan di terjunkan untuk pengamanan aktifitas Ramadhan 2022. Jum’at, (1/4/2022).
“Kita mengecek jumlah dan kesiapan personil termasuk sarana dan prasarana yang akan digunakan. Ratusan personil akan kami siapkan setiap malamnya bergerak memantau,” kata Komarudin.
Jelasnya, gelar kekuatan personil berada ditengah masyarakat guna menciptakan suasana yang kondusif selama bulan puasa.
“Ada 4 zona pengamanan yang sudah ditetapkan. satu zona terdiri dari 3 Polsek dengan konsep perbantuan zona. di wilayah selatan ada Polsek Ciledug, Cipondoh, Pinang, di wilayah Utara Polsek Teluknaga, Sepatan dan Pakuhaji,” jelasnya.
Sekali lagi, Komarudin menegaskan untuk Sahur On The Road (SOTR) di Kota Tangerang dilarang, bila ada akan di bubarkan.
“Sekali lagi saya tegaskan dilarang, kami jelaskan, SOTR adalah aktivitas konvoi kelompok tertentu keliling menggunakan kendaraan di tengah kota akan kami bubarkan, kalau mau membagi makanan silahkan disalurkan ke tempat yang tepat, konvoi itu rentan terjadi gesekan antar kelompok satu dengan yang lainnya,” tutur dia.
Terkait, penutupan rumah makan dan tempat hiburan terang Komarudin, tentunya menjadi kebijakan pemerintah daerah bagaimana pemberlakuan aktifitas rumah makan maupun tempat hiburan di bulan ramadhan.
“Polri dalam hal ini menghimbau mari sama sama kita saling menghormati dan saling menghargai tidak perlu terlalu ekstra semua di tutup. selama hidup ini berjalan secara bersama akan indah dan damai,” tutupnya.
NARASUMBER PEWARTA : IRWAN A.N. EDITOR RED : LIESNA EGA.