infoindonesiainews.com | RABU, 15 JUNI 2022.
MATARAM, NTB | Ketua Gema Keadilan NTB meminta Polda NTB mengusut tuntas oknum penghujat Gubernur NTB dalam Aksi Demo di Mataram Pada Senin, 13 Juni lalu.
Ketua Gema Keadilan NTB Dedy Aris Sandi menjelaskan setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasinya dengan cara yang baik, mewakili suara rakyat dengan cara turun ke-jalan, ada aturannya. Tetapi, tentu ketika dalam menyampaikan aspirasi itu kita memiliki adab, bahasa yang baik terstruktur dan elegan, Ucap, Dedy, 15/06/2022.
“Silakan sampaikan aspirasi tegur pemerintah, itu ada aturannya, tetapi menyampaikan aspirasi mewakili rakyat, ada adab, pakai bahasa yang baik,” tegasnya.
Lanjut Dedy, yang menjadi maslah sekarang adalah cara, bahasa, adab, ketika menyampaikan aspirasi atau pendapat untuk menegur Pemerintah Daerah itu boleh ada aturannya tetapi adab itu penting, niat yang baik untuk mewakili aspirasi rakyat jangan dikotori dengan kata-kata tidak etis itu salah.
“Saya istilahkan seperti mencuci dengan air kencing, niat baik untuk mewakili suara rakyat namun dikotori dengan kata-kata yang tidak baik” Ujaranya.
Sambung Pria yang akrab disapa Dedy itu mengatakan, Pak Gubernur punya keluarga, punya rekan kerja punya simpatisan, pasti mereka akan merasa lain hati, merasa terluka, ketika mendengarkan kata-kata tidak etis seperti itu, apalgi kita punya budaya ketimuran yang sangat mengutamakan adab, hal ini sebagai pembelajaran bagi kita semua, dalam Islam juga mengajarkan tentang adab, menggunakan bahasa yang baik, elegan untuk menegur Pemimpin.
Perlu diketahui bahwa Video amatir Demontrasi yang berdurasi 2 Menit 3 Detik itu terlihat seorang oknum orator mengenakan kemeja dan celana panjang warna gelap sambil memegang mic, Detik ke 22 dan Detik 38 terdengar teriakan maaf. “Gubernur Anjing” kata serupa kembali diulangi pada Menit terkahir yaitu 1:56 Detik. Massa yang melakukan Demonstrasi saat itu mengatasnamakan diri Persatuan Usaha Untuk Demokrasi (PSUD) yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Negri Mataram Senin 13 Juni lalu.
Atas dasar isi Video tersebut Ketua Gema Keadilan NTB Dedy Aris Sandi merasa keberatan dan meminta Kepada Kepolisian Daerah NTB untuk segera menindak-lanjuti oknum tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik ini.
“Kami minta Polda NTB untuk segera mengusut-tuntas oknum yang sudah menghujat Pak Gubernur dengan seadil-adilnya,” harapnya.
NARASUMBER PEWARTA : HERIL LOMBOK. EDITOR RED : LIESNA EGA.