Delapan WNI bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di kapal MV JIAN YE, Diduga dari Februari – Juli 2022, hingga Putus Kontrak Tidak Menerima Gaji.

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | KAMIS, 7 JUNI 2022.

MAKASSAR | Delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di kapal MV JIAN YE ini sudah habis kontrak, namun diduga selama Bulan Februari hingga Bulan Juli belum pernah terima gaji.

Bacaan Lainnya

Diketahui pula bahwa saat ini kapal tersebut sedang mengalami kerusakan mesin.

Kedelapan Crew tersebut berharap bisa kembali ke Indonesia dan dapat dibayarkan hak-haknya, Crew beserta Nakhoda meminta tolong kepada Bapak Joko Widodo (Jokowi President RI) untuk dipulangkan ke Tanah Air.

Berita ini tersiar pada 5 Juli 2022 saat malam hari , bahwa disampaikan Delapan ABK masih menunggu bantuan dari Pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk pemulangan Mereka.

Saat ini kedelapan Crew merasa stress, mereka diberitakan meminta tolong kepada Presiden Jokowi. Kabar mereka yang terlunta-lunta di Kapal China tersiar lewat pesan viral. Kedelapan Crew menyampaikan aspirasinya melalui media sosial (medsos) bertuliskan permintaan tolong ke Jokowi ,yaitu sebagai berikut:

“Assalamualaikum Wr.Wb dan selamat malam,ijin kan Kami menyampaikan Aspirasi Kami melalui postingan ini, Kami 8 Crew Indonesia bekerja di Kapal MV.JIAN YE saat ini kapal Kami berada di Pelabuhan Kaohsiung,Taiwan. Dan Perusahaan tempat Kami bekerja hingga saat ini tidak membayarkan Gaji Kami selama hampir 6 Bulan, dan Kami kini sudah Finish Contract dan meminta pulang ke Indonesia, tapi hingga saat ini tidak ada kejelasan mengenai kasus Kami ini, maka dari itu Kami sudah melaporkan kasus ini kepada KDEI (Kantor Dagang Ekonomi Indonesia) di Taipei dan juga kepada ITF (International Transportation Federation), tapi hingga saat ini tidak ada hasil yang kami peroleh, Pemerintah Taiwan mengatakan ,bahwa Mereka tidak memperbolehkan kapal asing melakukan pergantian kru di Negara ini, tapi di sisi lain Perusahaan juga tidak ingin melakukan pergantian kru di Negara lain, maka dari itu Kami ingin meminta bantuan dan juga pertolongan kepada Pemerintah Indonesia,terkhusus kepada Presiden Republik Indonesia IR.H.JOKO WIDODO, agar kiranya bisa berkordinasi langsung dengan Pemerintah Taiwan,agar Kami bisa pulang secepatnya ke Indonesia. disini Kami sangat menderita, sangat jenuh dan sangat stress untuk memikirkan nasib Kami, selama ini Kami sudah sabar menunggu, karena pihak KDEI mengatakan ,bahwa kasus Kami masih dalam proses,tapi sampai kapan Kami harus menunggu..?. Di saat keluarga di rumah juga membutuhkan makan dan masih banyak urusan yang harus Kami selesaikan di Indonesia, perusahaan memaksa Kami untuk bertahan, tetapi Mereka tidak membayarkan Gaji Kami. Saya pribadi sangat memohon bantuan teman-teman sekalian untuk dapat membantu menyebar luaskan kasus Kami hingga mendapatkan bantuan dari Pemerintah Indonesia,karena segala jalan telah kami tempuh, mungkin ini jalan terakhir yang bisa Kami tempuh atas perhatiannya Saya ucapkan banyak terimakasih,”tulisnya di Medsos dan media Online.

Kronologi :

Kedelapan Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja untuk perusahaan kapal MV JIAN YE
Kontrak mereka berakhir pada Mei 2022.

Namun ternyata, bukannya bisa pulang namun kedelapan WNI bersama 1 ABK China malah belum mendapat kejelasan, Pasalnya pemerintah Taiwan mengatakan mereka tidak memperbolehkan kapal asing melakukan pergantian Crew di negara Taiwan.

Pada 6 Juli 2022, Pagi , mereka menghubungi Sekretaris jendral Serikat Pelaut Sulawesi Selatan (SPSS), Jufri Tutu untuk meminta bantuan dipulangkan serta bantuan mediasi pelunasan gaji yang belum terbayarkan sejak Februari – Juli 2022.

Jufri Tutu berharap KJRI bisa membantu memulangkan mereka, namun prosesnya menjadi tidak mudah karena tidak ada izin pergantian Crew di Negara tersebut.

“semoga ada titik terang pemulangan kedelapan crew ke Indonesia dan mendapatkan hak-haknya yang belum terbayarkan oleh pihak perusahaan,”tegas Jufri Tutu Sekretaris jendral Serikat Pelaut Sulawesi Selatan (SPSS)

Sementara saat dikonfirmasi ke salah satu Orang Tua ABK bernama Faridah mengatakan,bahwa” selama Bulan Mei Tahun 2021 ,hingga Februari 2022 Gaji Anak Saya lancar, namun terhitung Bulan Februari hingga Juli Gaji Anak Saya sudah tidak masuk lagi,”ujarnya.

Faridah berharap anaknya bisa kembali ke Makassar dengan selamat. Ini yang Ia sampaikan “Kami berharap anak Kami bisa kembali ke Makassar Pak, hanya Dia saat ini yang menjadi tulang punggung keluarga,Kami berharap Presiden Jokowi bisa membantu pemulangan Anak-anak Kami,” ujar Ibu Faridah sambil meneteskan air matanya,”Tutupnya.

Narasumber : Jufri Tutu Sekjen SPSS.
Pewarta : Aswar Anas IINews Makassar.
Editor Red : Liesna Ega.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan