INFOINDONESIANEWS.COM | SELASA, 15 MARET 2022.
KEBUMEN JAWA TENGAH | Pada hari Selasa tgl 15 Maret 2022 ibu Ella melayangkang surat pengaduan atw keluhan kepada Bupati Kebumen yang di tembuskan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Polres, Polda, Gubernur, dan Komnas HAM terkait akses jalan rumahnya ditutup oleh oknum Dinas Perhubungan ( DISHUB) yang bernama Iksyanudin.
Keluh kesah tersebut dilakukan karena tidak menemukan jalan Mediasi di ruang aula balai kelurahan Selang beberapa waktu yang lalu. Ella berharap agar ada pihak pihak terkait yang sudi membantu untuk permasalahan yang di alami saat ini.
Ella sendiri berharap ada bantuan solusi atau tindakan dari pemerintahan dan penegak hukum setempat dalam permasalahan yang di hadapi saat ini, terkait penutupan akses jalan keluar masuk rumahnya, yang sengaja dilakukan oleh oknum DISHUB dan sangat jelas jelas melanggar ketentuan dalam Undang-undang FUNGSI SOSIAL yang merugikan bagi lingkungan sekitar terutama bagi keluarga Ella sendiri.
Saat awak media dan teamnya menemui Ella untuk konfirmasi, beliau menuturkan bahwa dia sangat berharap ada pihak pihak terkait segera turun untuk menanggapi permasalahan dan menemukan solusi yang ada pada keluarganya.” Tutur Ella.
Ella menambahkan terkait permasalahan yang dihadapi, “apakah HUKUM ITU TAJAM KE BAWAH TUMPUL KEATAS, ” memohon kepada pemerintah dengarkan suara tangis, kesedihan, derita yang kami alami , sambil sesekali mengusap air mata, semoga pemerintah mendengar dan langsung turun melihat kondisi serta melakukan tindakan tegas.” Tandasnya.
Kemudian disela sela komfirmasi, Tedi mengimbuhkan kata kata WONK CILIK GAWE ANCIK ANCIK ( Orang kecil hanya untuk di injak injak).
Untuk mengungkapkan rasa kekesalan dan kesedihan yang di alaminya.
Jika alam tidak bisa mendengarnya, tetapi saya YAKIN bahwa Allah tidak pernah tidur.
NARASUMBER PEWARTA : SUDHARMO. EDITOR RED : LIESNA EGA.