Desa Laksanamekar, Bandung Barat, Optimis Melalui Musdes Program Ketahanan Pangan Ta-2025 akan Memberi Manfaat Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat

  • Bagikan

INFOINDONESIAINEWS.COM – BANDUNG BARAT – Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Program Ketahanan Pangan Desa Laksanamekar Tahun Anggaran 2025 diselenggarakan sebagai langkah penting dalam upaya merumuskan kebijakan dan rencana kerja untuk mendukung terwujudnya ketersediaan pangan yang cukup, berkualitas, dan berkelanjutan di tingkat desa.

Melalui forum ini, berbagai gagasan dan usulan program disusun secara terarah dan terintegrasi agar dapat menjawab tantangan ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas sektor pertanian dan peternakan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengelola potensi lokal. Diharapkan hasil penetapan ini mampu menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan di Desa Laksanamekar , Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, sehingga dapat mendukung terciptanya kesejahteraan dan kemandirian pangan masyarakat secara berkesinambungan.

Kegiatan dilaksanakan di aula Desa Laksanamekar, pada hari Jumat tanggal 18 juli 2025 , dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Laksanamekar Abdul Qahar Muzakkar, beserta jajaran staff dan perangkat Desa Laksanamekar, Ketua BPD dan anggota BPD , serta Pendamping Desa, juga para tamu undangan lainnya.

Dasar Hukum Penyelenggaraan Musdesus
Musyawarah Desa ini diselenggarakan berdasarkan beberapa regulasi sebagai landasan hukum,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025,Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2025, yang masih relevan sebagai acuan alokasi minimal 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan,RPJMDes Desa Tahun 2025.

Musyawarah Desa khusus untuk program ketahanan pangan adalah forum penting di tingkat desa yang bertujuan untuk membahas dan menetapkan kebijakan serta kegiatan terkait peningkatan ketersediaan, akses, dan pemanfaatan pangan di desa. Musyawarah desa ini melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah desa,BUMDES, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, kelompok tani, dan masyarakat umum, untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan desa.

Kepala Desa Laksanamekar Abdul Qahar Muzakkar mengatakan, bahwa “pada hari ini telah dilaksanakan Musyawarah desa khusus terkait ketahanan pangan,Penjelasan
memastikan belanja Dana Desa paling rendah 20% (dua puluh persen) sebagai penyertaan modal Desa kepada BUM Desa, BUMDes bersama, atau investasi bagi lembaga ekonomi masyarakat di Desa lainnya untuk ketahanan pangan diputuskan dalam musyawarah Desa,”ungkapnya.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Desa Laksanamekar optimis bahwa Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 akan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya untuk memperkuat kemandirian desa dalam bidang pangan,”pungkasnya Kepala Desa Laksanamekar.

Narasumber Pewarta: A Wahyudin/ Nuka. Editor Red: Egha.

  • Bagikan