Benawa Selatan – Ramai di publik terkait adanya dugaan pemerasan atau pungli bagi pengendara yang melintas sebesar Rp, 100 – 50 Ribu atas Pengalihan Jalan alternatif di Benawa Selatan, Desa Lambasada Donggala.
Menurut pengaduan sejumlah warga masyarakat setempat, menyampaikan pada awak media ini, bahwa ” Kami sangat sesalkan pada Pemerintah setempat dan Oknum aparat yang berada di lokasi terkait aturan bagi pengguna jalan, dan mengarahkan pada pengguna roda empat yang mengharuskan melalui lewat jalan tersebut, sehingga terkesan adanya kerjasama antara Pemerintah, oknum melalui masyarakat setempat untuk memungut bayaran bagi pengguna jalan,” ungkapnya sejumlah Pengendara yang melintas di jalan tersebut, pada hari Selasa,( 30/09/2025)
Hal tersebut diatas, menurut salahsatu Pengendara yang melintas telah disampaikan pula keluhan tersebut kepada Kepala Desa Lambasada Donggala melalui via telpon untuk meminta keterangan kejadian tersebut diatas, namun jawaban yang disampaikan oleh Kepala Desa nya, namun jawaban yang Kami terima sungguh membuat miris, karena menurut Kepala Desa, Beliau malah bersyukur dengan adanya warga setempat yang mengambil inisiatif seperti ini,” ucap Kades Guntur.
Kemudian menurut Pengendara pengguna jalan tersebut pun mengatakan, bahwa ” akhirnya Kami mendatangi kantor Polsek Benawa Selatan untuk konfirmasi terkait pungutan liar yang ada di Desa Lambasada tersebut.
Keterangan yang Kami dapatkan dari salahsatu anggota Polsek yang mengetahui kejadian tersebut, mengatakan bahwa Ia pun lewat jalan tersebut juga sama membayarnya.
Jadi, inilah yang membuat Kami makin tidak mengerti , dimana peranan kebijakan Pemerintah terkait persoalan ini, kenapa mempersulit warga masyarakat yang melintas dijalan tersebut, ” tutup salahsatu Pengendara pengguna jalan yang tak ingin disebutkan namanya.
Narasumber Pewarta: Jamal IiNews. Editor Red : Egha.













