INFOINDONESIAINEWS.COM | CIMAHI -Menindaklanjuti dugaan atas Kasus Pencemaran nama baik dan Manipulasi data yang dilakukan oleh Yayasan Bhakti Barata Security terhadap sejumlah Eks anggotanya terkait pinjaman berbunga bertopeng koperasi untuk sejumlah anggota dan eks anggotanya, bergulir tanpa kejelasan hingga saat ini.Rabu, (25/12/2024).
Dari awal adanya temuan, pengaduan, konfirmasi melalui WhatsApp , hingga pertemuan dengan Pemilik Yayasan Security Bhakti Barata dengan Eks Security, hingga klarifikasi Konfirmasi dilakukan awak media ini , hingga akhirnya digelar untuk duduk bersama awak media ini sebagai mediasi dengan narasumber (Eks Security) , dan kedua belah pihak terkait yaitu Pemilik Yayasan Bhakti Barata dan pihak Management Bank KCP-BRI Cimahi,pada hari Rabu ( 11/ 12/ 2024) siang .
Sebelumnya, pertama kali awak media ini menyambangi Kantor Yayasan Security Bhakti Barata dan bertemu pemilik Yayasan tersebut. Dan waktu itu beliau meminta tempo selama dua minggu, untuk menindaklanjuti membersihkan atas dugaan pencemaran nama baik beberapa Eks Security nya oleh pihak dari Yayasan Bhakti Barata, dengan dalih bahwa pihaknya sedang menawarkan Villa nya terlebih dahulu. Menurutnya walau bagaimanapun, untuk membersihkan nama baik beberapa Eks anggotanya tersebut, dirinya harus memiliki uang untuk pembayaran kepada pihak Bank KCP-BRI Cimahi,” ungkapnya pemilik dari Yayasan Bhakti Barata bernama Sutisno saat di konfirmasi, pada hari Rabu,(20/11/2024) siang Pukul 12.00 Wib.
Akan tetapi, hingga waktu yang telah dijanjikan dan ditentukan ( Dua Minggu) oleh Sutisno (Pemilik Yayasan Security Bhakti Barata) ternyata meleset, dan awak media ini berinisiatif untuk konfirmasi pada Pihak Bank KCP-BRI Cimahi, melalui WhatsApp salahsatu petugas nya bernama Romi.
Dan Jawaban atas konfirmasi awak media ini ditanggapinya, dengan menjawab melalui WhatsApp juga bahwa ” kata Pimpinan Kami untuk klarifikasi ke Pihak Management Bank KCP-BRI Cimahi silahkan di atur jadwalnya, minimal H-1 ya, Bu ” pungkasnya salahsatu petugas Bank BRI KCP Cimahi bernama Romi.
Selanjutnya pada hari Rabu,(11/12/2024) setelah di schedule pertemuan oleh Pihak Management Bank KCP-BRI Cimahi, akhirnya awak media ini serta narasumber (Eks Security Yayasan Bhakti Barata) menyambangi Kantor Bank KCP-BRI Cimahi dengan magsud adanya penyelesaian terkait dugaan adanya pencemaran nama baik, maupun manipulasi data oleh pihak management Yayasan Bhakti Barata atas dugaan juga adanya kerjasama dengan pihak salahsatu oknum petugas Bank KCP-BRI Cimahi yang berinisial (HR) yang menurut informasi dari Pemilik Yayasan Bhakti Barata (HR) kini telah pensiun.
Mediasi untuk penyelesaian terkait dugaan-dugaan tersebut diatas, bertempat di ruang Kantor Management Bank KCP-BRI Cimahi, yang dihadiri oleh Romi, Budi. dan Manager Bank KCP-BRI Cimahi yaitu bernama Edo, serta Pemilik Yayasan Security Bhakti Barata bernama Sutisno juga dua orang saksi korban Eks Security Bhakti Barata (Perwakilan dari sejumlah korban Dugaan Pinjaman berkedok Koperasi Yayasan)yang merasa telah dirugikan dan dicemarkan nama baiknya diduga oleh Pihak Management Bank KCP-BRI Cimahi dan Management Yayasan Bhakti Barata.
Kemudian, terjadinya perbedaan pendapat, , beradu argument, seakan – akan mencari Pembenaran dan Pembelaan bagi Pihak nya masing-masing, sehingga akhirnya walaupun perdebatan alot terjadi. Namun, akhirnya telah menghasilkan keputusan secara tertulis, bahwa “Pihak Management/Pemilik Yayasan Security Bhakti Barata akan menyelesaikan semua permasalahan tunggakan (Cicilan) pada Pihak Bank KCP-BRI Cimahi secara bertahap sekemampuanya “.
Dan, disimak kalimat pernyataan dari pihak Pemilik Yayasan Security Bhakti Barata tersebut, terkesan abu – abu, dan dianggap tidak ada kepastian yang jelas bagi sejumlah Eks Security Yayasan tersebut yang telah dirugikan bertahun- tahun,hingga diduga adanya pencemaran nama baik, karena telah memanipulasi data Mereka untuk kepentingan Yayasan Security Bhakti Barata.
Adapun, pihak Bank KCP-BRI Cimahi sendiri mengklaim, bahwa ” pihaknya sudah sesuai prosedur bagi nasabahnya (Eks Security Yayasan Bhakti Barata), dan menyatakan semua bukti data nasabah ada lengkap di pihaknya.
Dalam investigasi melalui pertemuan tersebut untuk mengungkap dugaan-dugaan terhadap Yayasan security Bhakti Barata, nampak kejanggalan,-kejanggalan antara Yayasan Security Bhakti Barata dan pihak Bank BRI KCP Cimahi, karena Pihak Management Bank KCP-BRI Cimahi itu sendiri tidak transparan atas bukti -bukti Pembenaran dan Pembelaannya terkait Buku Tabungan, ATM Nasabah (Eks Security), Perjanjian Peminjaman bertandatangan Nasabah, dan data jumlah nominal peminjaman yang disetujui bertandatangan nasabah, ditambah dengan kejanggalan jumlah pinjaman Fantastic hingga puluhan juta rupiah yang diberikan tidak rasional secara logika, karena gaji eks anggota security Yayasan Bhakti Barata tersebut dibawah UMR/UMK .
Dan, kejanggalan lainnya adalah
Nasabah eks Security saat menandatangani berkas data dilakukan di Kantor Bank KCP-BRI Cimahi, tapi mengapa saat pencairan diberikan pinjamannya di kantor Yayasan Bhakti Barata, dan itupun dilakukan oleh admin Yayasan Bhakti Barata itu sendiri.
Dalam hal ini, kembali diduga adanya kelalaian pihak Bank BRI, karena secara umumnya Dua -Tiga bulan , apabila terjadi tunggakan atas kemacetan kredit seharusnya ada konfirmasi pada pihak Nasabah Bank, sedangkan penagihan kepada nasabah secara langsung terungkap setelah bertahun-tahun dengan jumlah pinjaman yang pantastic dan tidak sesuai dengan yang diterima oleh nasabahnya.
Sebelum pertemuan ditutup , Sutisno pemilik Yayasan security Bhakti Barata menyatakan pengakuannya, bahwa” Saya lah yang bersalah telah mempercayai Orang terdekatnya dan Saya mau membereskan semuanya secara bertahap,”pungkasnya.
Kesimpulan dari pernyataan pemilik Yayasan security tersebut dianggap Eks anggota security Bhakti Barata merasa tidak puas dan menggantung, sementara urgensinya para Eks Security Yayasan tersebut hanya menginginkan pemulihan nama baik Nya yang telah tercemar di perbankan oleh oknum-oknum Yayasan security Bhakti Barata,”, tegasnya beberapa korban atas Dugaan Pinjaman Yayasan security Bhakti Barata berkedok Koperasi. (Red)