infoindonesiainews.com | RABU, 21 DESEMBER 2022.
ACEH | Entah apa yang merasukinya, atau entah apa yang menjadi dasar bagi Bappeda kota Subulussalam, sehingga hanya menganggarkan belanja langganan media massa hanya untuk 2 (dua) Media Masa di tahun 2022 ini, Selasa, (20/12/2022).
Kenyataan tersebut diketahui setelah beberapa awak media berkunjung dan menagih uang langganan media massa, seperti Tahun-tahun sebelumnya, namun sontak kemarahan sejumlah awak media memuncak setelah bendahara di salah satu SKPK Subulussalam itu mengatakan hanya 2 (dua) media massa yang ada di plot anggarannya sembari memperlihatkan Dokumen DPA untuk menyakinkan para awak media atas ucapannya.
Tidak terima dengan kenyataan tersebut, sejumlah awak media mengkonfirmasi Kepala SKPK di Instansi tersebut, guna mengklarifikasi apa yang baru di sampaikan dan diperlihatkan oleh bendaharanya, di ruang kerjanya, Kepala SKPK tersebut mengatakan,” selaku SKPK hanya menerima dan membayarkan apa yang sudah di rancang oleh Bappeda, meski masih banyak media massa yang terdaftar di Dinas Kami yang harus dibayar seperti biasanya,”ujarnya.
Beda pada Tahun-tahun sebelumnya, kalau dulu, anggaran diberikan kepada Kami secara gelondingan, dan tidak di tentukan jumlah dan nama medianya seperti tahun 2022 ini, melainkan hanya tertulis biaya langganan media massa, sehingga Kami dapat membaginya”, jelasnya.
Menyikapi pernyataan Kepala SKPK tersebut, sejumlah awak media kemudian mendatangi kantor Bappeda, dengan harapan bertemu Kepala Badan atau Sekretaris, namun setelah beberapa waktu menungggu, Kedua-duanya baik Kaban, maupun Sekretaris tidak berada dikantor.
Di hari yang sama, pada Pukul 20.30 Wib malam, Via WhatsApp, Ridho selaku Sekretaris saat dikonfirmasi mengatakan,” SKPK lah yang menganggarkan rekening koran, tanpa membatasi nama korannya, dan Kami dari Bappeda tidak mencampuri sampai di rincian rekening belanja rutin Masing-masing SKPK,”ujarnya singkat sambil memperlihatkan foto dokimen 2 SKPK yang tidak hanya tertulis 2 (dua) media massa dan anggarannya terulis secara gelondongan.
Dengan adanya klarifikasi dari Bapeda tersebut, maka ada 2 (dua) hal yang sudah diketahui “Pertama, berapa banyak media massa yang berlangganan di SKPK, ditentukan oleh SKPK bersangkutan, Kedua, pernyataan sejumlah SKPK ,tidak adanya lagi langganan media massa di SKPK tertentu selama ini, itu atas sikap SKPK itu sendiri tanpa campur tangan atau batasan dari Bappeda Kota Subulussalam.
NARASUMBER/PEWARTA : SABIRIN SIAHAAN IINEWS ACEH. EDITOR RED : LIESNAEGA.