Diduga Diusir Oknum Penyidik Unit Tipidter Polresta Mataram, khairul anam, S.H, M.H selaku Kuasa Hukum H.M.Kholid

  • Whatsapp

MATARAM, NTB – | Bahwa pada tanggal 12 November 2024 sekitar jam 16:30 waktu setempat. Terjadi tindakan sabotase hak pengacara dan klien di Lingkup Polres Kota Mataram. Yang dimana kejadiannya pengacara Fathul Khairul Anam SH. MH yang kerap dengan sapaan Anam, tidak diperbolehkan untuk mendampingi kliennya dengan alasan bahwa “Pendampingan hanya bisa di lakukan ketika terlapor sudah di tetapkan sebagai tersangka (Penyidikan) itu sesuai dengan KUHAP” ucap Penyidik Pembantu inisial AT di unit Tipidter Polresta Mataram. Kemudian menyuruh pengacara meninggalkan ruangan, kalau tidak pemeriksaan tidak bisa dilanjutkan.

” Atas penyampaian Penyidik tersebut anam langsung merespon dengan dasar KUHAP dan Perkap Nomor 8 tahun 2009 dimana pengacara berhak mendampingi klien atas permintaan terlapor yg di dahulukan dengan penyerahan kuasa.

“Kita sudah kooperatif memenuhi panggilan dari Polres, kita sudah serahkan Surat kuasa lengkap dengan BAS, KTPA, dan KTP, disisi lain Pengacara berhak mendampingi klien walaupun dengan pasif selama proses penyelidikan tanpa intervensi” ucap Anam.. Padahal klien inisial MH sudah secara kooperatif memenuhi panggilan kepolisian sesuai dengan Surat Panggilan Kepolisian B/1288/XI/RES.5.3/2024/RESKRIM .

Setelah Perdebatan yg alot dalam ruangan tersebut, Anam langsung meninggalkan ruangan dengan kliennya dan tidak mau melanjutkan pemeriksaan sebelum permasalahan ini selesai.

Dengan kata² kata sebelum meninggalkan ruangan oknum penyidik mengatakan “Terserah, jangan sampai nanti pak Haji ditetapkan jadi tersangka”

Atas kejadian tersebut pengacara Anam akan menindak lanjuti kejadian tersebut dengan membuat Dumas (Pengaduan Masyarakat) terhadap oknum penyidik inisial A.T unit Tipidter Polres Mataram dengan tembusan langsung ke Kapolda NTB, Kapolres kota Mataram, Propam, Kasiwas, Irswada, Wasidik.

Harapannya, semoga Penyidik tidak semena mena terhadap hak dari warga negara sehingga tidak mencidrai Visi besar Presisi Polri, bapak Kapolri.

Narasumber Pewarta: Team Red. Editor Red: LiesnaEgha.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan