infoindonesiainews.com | JUM’AT, 15 APRIL 2022.
Hingga saat ini, jajaran Kepolisian Polres Gowa, masih ‘Membiarkan’ pelaku pengrusakan Kantor SEKAT RI Bebas berkeliaran. Kamis (14/4/2022)
Padahal, Pengurus SEKAT RI telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa dengan nomor LP/B/349/lll/2022/SPKT/Polres Gowa, Polda sulsel, tanggal 22 Maret.
Kabarnya, KM masih tetap bebas berkeliaran di tempat tinggalnya di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Gowa
” Dia masih mondar-mandir dikampung ini. Belum ada tindakan pihak kepolisian” ujarnya pengurus SEKAT RI
Lanjut, pengurus SEKAT RI mengaku sangat menyesalkan kinerja Polres Gowa yang tidak kunjung memproses perusak Kantor SEKAT. Ada Apa Ini ?
“Kami berharap agar Kapolres Gowa dan Kapolda Sulsel. memperhatikan kasus pengerusakan yang menurutnya yang diduga diendapkan” ungkapnya
Sampai Berita ini di publikasikan pihak terkait Belum bisa di temui.
Bersambung…
NARASUMBER PEWARTA : HUMAS DPP SEKAT RI DARWIS .EDITOR RED : LIESNA EGA.