INFOINDONESIA – KWRI – SUMUT| Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak secara tegas menyatakan siap untuk memberikan rekomendasi penutupan dan pengawalan terkait dugaan adanya tempat maksiat, peredaran judi dan narkoba yang ada di Kabupaten Deli Serdang, Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.
Tempat yang dimagsud ialah diskotik, barak narkoba, judi di key Garden (Deli Serdang), diskotik Champion, barak narkoba Kibo, barak payo ketua pp binjai (Binjai), dan diskotik Duku Indah, barak narkoba bembeng ketua fkppi, barak narkoba kitab waka fkppi (Langkat).
Menyikapi hal ini, Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Binjai – Langkat Andika Perdana S.H.I menyatakan agar Kapolda Sumut tidak hanya omong doang (omdo) saja.
Tetapi, ia berharap omongan Kapolda Sumut langsung segera dibuktikan dengan melakukan tindakan berupa penutupan langsung.
“Kalau hanya rekomendasi dan pengawalan saja, saya rasa ketiga tempat hiburan malam tersebut gak bakalan ditutup.Namun, jika Kapolda Sumut yang turun langsung menutup ketiga tempat hiburan malam itu, baru bisa ditutup,” katanya kepada wartawan, Minggu (21/3/2022pp).
Ia menduga, ketiga tempat hiburan malam tersebut masih bisa beroperasi lantaran ada yang membekingi.
Apalagi, beberapa waktu lalu ada istri penegak hukum yang tewas lantaran diduga over dosis dan ada sepasang kekasih juga yang tewas di key Garden.
Oleh sebab itu, ia pun meminta agar Kapolda Sumut jangan hanya omdo saja, tetapi harus juga membuktikan bahwa dirinya bisa menutup ketiga tempat hiburan malam tersebut.
“Saya percaya Kapolda Sumut bisa menutup ketiga tempat hiburan itu,” katanya mengakhiri.
Tempat yang dimaksud ialah diskotik, barak narkoba, judi di key Garden (Deli Serdang), diskotik Champion, barak narkoba Kibo, barak payo ketua pp binjai (Binjai), dan diskotik Duku Indah, barak narkoba bembeng ketua fkppi, barak narkoba kitab waka fkppi (Langkat).
“Saya yakin, pemberantasan narkoba akan bisa dilakukan jika seluruh elemen telah sepakat bersatu, Sebab tidak ada lokasi yang kebal hukum, semuanya harus mengikuti aturan yang ada tanpa merusak generasi bangsa,” kata Kapoldasu.
Hal itu diutarakannya saat berdialog bersama sejumlah elemen masyarakat, yakni Anggota DPR RI Hinca Panjaitan, Anggota DPRD Sumut Zainuddin Purba, Anggota DPRD Binjai Yudi Pranata, M Sajali, Irhamsyah Pohan, T Matsyah, Sawitma Nasution, Anggota DPRD Langkat Edi Bahagia, Syamsul Rizal, Zulihartono, plt.Sekda Kota Binjai Irwansyah, Wakil Bupati Langkat Syah Affandin, dan Ketua MUI Binjai, juga MUI Langkat, serta tokoh pemuda yang tergabung di BKPRMI dari 3 daerah, di aula Mapoldasu, Jalan Sisingamangaraja, Km 10, 5, Medan, Jumat (19/3).
Terpisah, anggota komisi III DPR-RI Hinca Panjaitan yang menjembatani pertemuan tersebut berharap agar Tempat yang dimaksud ialah diskotik, barak narkoba, judi di key Garden (Deli Serdang), diskotik Champion, barak narkoba Kibo, barak payo ketua pp binjai (Binjai), dan diskotik Duku Indah, barak narkoba bembeng ketua fkppi, barak narkoba kitab waka fkppi (Langkat). menjadi titik nol atau target utama Kapoldasu dalam hal pemberantasan narkoba.
Menurut Hinca, lokasi yang dimaksud bukan hanya menyediakan Narkoba secara terang-terangan, melainkan juga dijadikan sebagai tempat perjudian, prostitusi, dan penginapan.
“Saya berharap lokasi key tersebut, serta lokasi lainnya dijadikan sebagai titik nol Kapoldasu dalam memulai pemberantasan narkoba, dan hadirkan negara di lokasi yang sudah sangat meresahkan itu,” ucapnya.
Dari hasil pertemuan, seluruh pihak yang hadir sepakat untuk menutup 3 tempat maksiat tersebut, dan meminta Irjen Panca segera bertindak
Yang paling parahnya jika key garden sudah menyerahkan 30 juta perhari kepada aparat penegak hukum untuk bisa mengkondisikan segala permainan tersebut dan pihak lainnya juga pasti menyerahkan dana yang sama.
Ijin pak agar tidak salah dalam pemberitaan kami apa benar para bandar narkoba telah memberikan mill masing masing 30 juta perhari seperti uang untuk memperlancar permainannya dan agar mereka tidak di grebek
NARASUMBER PEWARTA: ATIN ( GROUP HUMAS) . EDITOR RED: EGA.