INFOINDONESIAINEWS.COM | LAMPUNG SELATAN – Tindakan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Regional 7 yang menghancurkan bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Mathla’ul Anwar di RT 040, Dusun IX, Tanjung Rejo 2, Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan pada Sabtu 4 Januari 2025, menuai kecaman keras dari umat Islam, pendiri ponpes, serta jamaah yang aktif melaksanakan kegiatan keagamaan di tempat tersebut.
Ustad Muhamad Rofiudin (Rofi), pendiri ponpes, menyatakan rasa kecewa dan marah atas tindakan tersebut. Saat ditemui oleh awak media bersama puluhan jamaah, ia mengatakan, “Penghancuran ponpes ini sangat melukai hati kami, menyakiti para santri, jamaah, dan umat Islam secara umum. Tanpa ada konfirmasi atau pemberitahuan sebelumnya, bangunan ponpes kami diratakan menggunakan alat berat ekskavator.”
Ustad Rofi menambahkan bahwa kejadian tersebut menyebabkan kerusakan dan kehilangan sejumlah barang penting. “Apa yang dilakukan PTPN 1 ini tidak hanya melecehkan umat Islam, tetapi juga merusak nilai-nilai agama. Banyak Al-Qur’an yang hilang atau rusak akibat penggusuran ini. Juz ‘Amma pun ikut hancur, sajadah diinjak-injak oleh eksavator, dan peralatan seperti mesin air, tangki wudhu, serta speaker besar untuk kegiatan pengajian raib tanpa jejak,” jelasnya.
Lebih lanjut, pendiri ponpes dan jamaah mengecam keras tindakan tersebut, yang dinilai berpotensi memicu konflik SARA dan kemarahan umat Islam secara luas.
“Tindakan ini sangat tidak manusiawi. Kami akan menuntut PTPN untuk bertanggung jawab atas kerusakan ini. Ini tidak hanya melukai hati kami, tetapi juga dapat dianggap sebagai bentuk penistaan terhadap agama Islam. Jangan sampai umat Islam marah akibat tindakan seperti ini,” tutup Ustad Rofi.
Kejadian ini menjadi perhatian masyarakat luas, khususnya umat Islam, yang berharap agar pihak terkait segera menyelesaikan konflik ini secara adil dan transparan. (RED)
Narasumber Pewarta: Bung Fyan. Editor Red: Egha.