infoindonesiainews.com | SENIN, 30 MEI 2O22.
ACEH | Setelah desa Danau Tras, Jabi-Jabi Barat, Gunung Bakti, Geruguh dan desa Lae Langge, yang sembpat Viral beberapa minggu terakhir dibulan lalu, protes Pengelolaan Dana Desa kembali mencuat kepermukaan dan kali ini giliran Warga Desa Darul Makmur, Kec. Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Senin (30/5/2022).
Terkait sejumlah persoalan yang ada di Desanya, salah seorang Warga Desa Darul Makmur melalui WhatsApp menceritakan, ” Pembuatan Kolam Desa tahun 2022 pada Musdus tidak ada diusulkan oleh Warga, namun muncul di APBDes dan direalisasikan dengan alasan ” Ada Hak Priogratif Kades Memunculkan Program Desa”. Kolam dibuat 1 lubang dengan Volume 3 Kolam untuk 3 Dusun, Nilai Pekerjaan Rp. 21.250.000, Sumber Dana APBN Pelaksana TPK, Lokasi Pekerjaan Darul Makmur. Hingga 30/5/2022 kemarin kolam tersebut belum berfungsi sebagaimana mestinya.
Selanjutnya untuk pengadaan bibit Kelapa Sawit, pada Musdes Warga Desa meminta bibit berupa Kecambah sebanya 150 biji/KK, namun yang tersealisasi dan dibagikan berupa bibit yang sudah tumbuh berkisar 20cm berpolibet sebesar kaleng susu, serta tanpa Merk dari mana bibit itu didatangkan,”ujarnya.
Setiap Warga penerima BPNT dan bantuan sosial yang serupa tahun 2022 masih diberikan BLT dengan ketentuan dipotong 100 dengan alasan diserahkan ke pembangunan Masjid dan dari pada uang tersebut kembali ke Negara, sedangkan penerima hanya diberi uang tandatangan 200Rb. Kebijakan itu dilakukan tanpa musyawarah Desa.
Pada papan Informasi Gorong-gorong tertulis Volume 5 Meter, namun yang dilaksanakan hanya 4 Meter menggunakan 4 biji Cincin sepanjang 1 Meter/Cincin terbuat dari semen. Nilai pekerjaan/titik Rp.5.000.000.- tahun 2021 informasi yang Kami dengar ada 5 titik, namun Kami tidak mengetahui dimana saja letak titik pekerjaan itu,”ungkapnya .
Demikian pula tentang BUMDes pernah berjalan selama 3 bulan bergerak dibidang Jual Beli Gas Elpigi 3kg, namun setelah itu hingga kini tidak beroperasi lagi Tanpa Kami ketahui apa penyebabnya.
Tetakhir tentang Pembangunan Teras Mesjid berukuran 3×12 leter U dengan Nilai pekerjaan Rp. 70.000.000 tahun 2021. Kami menduga tidak sesuai antara besaran Dana dengan Item pekerjaannya atau Mark Up”, tutupnya Warga yang tidak berkenan namanya tersebut memaparkan.
Bagaimanakan Sanggahan dan Klarifikasi Mantan Kades dan Pj Kades atas dugaan Warganya tersebut…???, Nantikan dikabar berikutnya hanya di Media Oline infoindonesiainews.com.(Red).
NARASUMBER PEWARTA : SABIRIN SIAHAAN IINEWS ACEH. EDITOR RED : LIESNA EGA.