BANDUNG BARAT, JABAR | Warga Kampung Cigangsa Pasirucing , RT/RW 03/15, Desa Nanggeleng, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari pabrik pengolahan bulu ayam menjadi tepung. Pabrik tersebut dilaporkan menyebabkan polusi udara yang berbau menyengat dan diduga tercemar bakteri. Akibatnya, banyak warga mengalami sesak napas dan batuk yang berkepanjangan.
Selain itu, pabrik ini juga diduga membuang limbah cair ke saluran atau solokan yang melewati permukiman warga. Cairan limbah tersebut dikabarkan mengalir ke sawah-sawah penduduk dan bermuara di Sungai Cigangsa.
Dampak dari limbah ini tidak hanya menyebabkan aroma yang menyengat, tetapi juga mengakibatkan warga yang bekerja di sawah mengalami gatal-gatal pada kaki dan tangan.
“Izin awal PT Inti Berkah Utama (IBU) adalah untuk pengolahan persemaian dan pabrik accu bekas. Mereka memperoleh izin lingkungan dari warga, dengan kompensasi sebesar 15 ribu rupiah per kepala keluarga setiap bulan. Selain itu, perusahaan berjanji akan memberikan bantuan untuk kegiatan warga atau acara keagamaan. Namun, kenyataannya, janji tersebut belum terpenuhi,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Klik videonya: Warga Cigangsa Cipeundeuy KBB Keluhkan Bau Limbah Menyengat, Diduga PT IBU Buang Limbah Sembarangan: https://youtu.be/66h0IsLhUgc?si=9ZLBYaQL_j50-2AP
Tidak hanya permasalahan lingkungan, warga juga mengeluhkan akses kerja yang sulit di perusahaan tersebut. “Mayoritas pekerja justru berasal dari luar daerah, seperti Cianjur, bukan warga setempat,” lanjutnya.
Warga pun mempertanyakan perubahan izin pabrik yang semula untuk pengolahan accu bekas, namun kini beroperasi sebagai pabrik tepung bulu ayam tanpa pembaruan izin yang jelas. “Pernah, pabrik tersebut disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Satpol PP, tetapi kemudian kembali beroperasi, dan limbah tetap dibuang ke Sungai Cigangsa dan sawah-sawah warga,” tambahnya.
Guna mengorek keterangan, agar informasi yang diserap akurat, awak media pun berupaya menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat, Ibrahim Aji, SE, MM.
Saat dihubungi dan dipertanyakan terkait tindak lanjut dari Dinas LH, terkait dengan keluhan masyarakat, sementara konon katanya pabrik tersebut sudah disegel, namun masih beroperasi kembali, Ibrahim mengatakan; “Untuk PT IBU, statusnya masih di PPLH Line. Yang artinya, masih belum boleh beroperasi. Waktu petugas PPLH kita ke sana, bahkan petugas kita menyita tali karet penggerak mesinnya, supaya mesinnya tidak bisa beroperasi,” tandasnya.
Lanjutnya “Kalau mereka beroperasi kembali, mohon dokumentasinya supaya bisa kita tindaklanjuti lagi. Siap, nanti kita jadwalkan petugas PPLH ke PT IBU, kita lagi banyak banget pengaduan pencemaran lingkungan,” tegasnya.
Sementara itu Adhi Wahyudi, yang menanggapi laporan dari anggotanya, segera mengambil sikap. Adhi katakan, bahwa terkait limbah memang menjadi persoalan yang kompleks.
Namun kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. “Permasalahan limbah yang mencemari lingkungan hidup dan berdampak pada kesehatan masyarakat tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kami akan terus mengumpulkan bukti dan melibatkan pihak-pihak terkait untuk memastikan adanya langkah konkret terhadap permasalahan ini,” ujar Adhi Wahyudi.
Adhi juga menambahkan, bahwa Tim Investigasi akan mengadakan pertemuan dengan warga setempat untuk mendengar lebih lanjut mengenai dampak yang mereka alami. “Kami ingin memastikan, bahwa suara masyarakat terdengar dan aspirasi mereka menjadi perhatian pihak berwenang,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga berencana untuk melaporkan temuan ini kepada aparat penegak hukum, guna menindaklanjuti pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Inti Berkah Utama. “Kami mendorong pemerintah daerah untuk lebih ketat dalam pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di kawasan pemukiman. Harus ada langkah tegas agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang,” tutup Adhi.
Kepada masyarakat, Adhi berharap agar tetap tenang dan bersabar, namun juga terus waspada. Ia mengimbau agar warga segera melapor jika kembali melihat aktivitas pembuangan limbah yang mencurigakan. “Ini adalah perjuangan kita bersama untuk menjaga lingkungan tetap sehat dan bersih demi generasi mendatang,” pungkasnya.
Narasumber Pewarta: Ketua PPWI Jabar Agus /Miharja/JO.
Editor Red : LiesnaEgha.