Diduga Punya Rencana Lain, Bupati Konut Kirim Surat ke Mendagri Usul Revisi 3 Titik Koordinat Pal Batas, Manton: Aneh Bin Ajaib

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | JUM’AT, 20 MEI 2022.

SULTRA – KENDARI | DPD GSPI Sultra sorot Bupati Konawe Utara terkait Titik Koordinat Pal Batas antara Provinsi Sulawesi Tengah Kabupaten Morowali dengan Provinsi Sulawesi Tenggara Kabupaten Konawe Utara, Ruksamin selaku Bupati Konawe Utara mengirim surat kepada Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Bacaan Lainnya

Manton Ketua Humas DPD GSPI Sultra pada media ini, ia mengatakan Bupati Konawe Utara diduga telah memiliki rencana lain terkait Pal Batas yang menjadi polemik perbincangan publik mengenai Titik Koordinat Jetty investor yang masuk di wilayah administrasi Kabupaten Morowali.

Surat Bupati Konut tersebut diketahui tertanggal 13 Mei 2022, dengan Nomor Surat : 55/52/632.

Sambung Manton, ” sangat aneh, ditengah permasalahan titik koordinat investor tersebut, tiba – tiba Bupati Konawe Utara mengirim surat kepada Mendagri untuk dilakukan revisi 3 titik koordinat batas laut yang ia anggap itu tidak normal. Kan aneh, diantara 30 titik koordinat hanya 3 titik koordinat yang diajukan oleh Bupati Konut untuk di revisi. Aneh bin Ajaib,” katanya, Kamis malam, 19/05/2022.

“Ada apa dengan Bupati Konawe Utara ?” Tanya Ketua Humas DPD GSPI itu.

Manton selaku ketua Humas DPD GSPI Sultra mendukung dan setuju apa yang dikatakan oleh Ketua DPRD Morowali pada pemberitaan disalah satu media online Penasultra.id yang berjudul, “DPRD Morowali Endus ‘ Rencana Jahat ‘ Bupati Konut ke Tito”

Seharusnya “kata Manton”, Bupati Konawe Utara mampu berkoordinasi dengan pemda morowali terkait Pal Batas itu, tetapi ini justru Bupati Konawe Utara mengambil tindakan lain dengan mengirim surat sakti. Sehingga kami menduga ada rencana lain, agar titik koordinat Jetty tersebut masuk di wilayah administrasi Kabupaten Konawe Utara.

Lanjut kata dia, “Dengan adanya surat tersebut, semakin kuat dugaan kami bahwa Pemda Konawe Utara atau Bupati Konawe Utara mengakui bahwa Jetty tersebut masuk di wilayah administrasi Pemda Morowali, Desa Matarape.” Bersambung

NARASUMBER PEWARTA : EMAN. EDITOR RED IINEWS : LIESNA EGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan