infoindonesiainews.com | SABTU, 23 APRIL 2022.
ACEH | Ahmad Rambe yang dikenal sebagai Ketua DPC Ormas Laskar Anti Korupsi ( LAKI ) kota Subulussalam yang berkantor di Jln. Teuku Umar desa Penanggalan Barat, Kec. Penanggalan, kota Subulussalam diduga melayangkan Surat Terbuka melalui akun Media Sosial ( Sosmed ) kepada beberapa Lembaga Negara RI, Jum’at (22/4/2022).
Didalam unggahannya Ahmad Rambe menuliskan, ” Kepada Yang Terhomat Bapak Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepala Kejaksaan Agung RI, dan BPK RI di Jakarta. Untuk menindak lanjuti terkait seluruh laporan Ormas LAKI DPC kota Subulussalam mengenai beberapa dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Anggaran Covid, jual Beli Proyek, dan Temuan BPK tahun 2019-2020 demi terciptanya supremasi hukum di Negeri Sada Kata”, tutupnya menulis
Selanjutnya sehari sebelumnya Ahmad Rambe masih melalui akun media sosialnya menuliskan pihaknya mengklaim, bahwa “surat laporan yang sama terkait dugaan Tipikor Anggaran Covid-19, DAK, Jual Beli Proyek di Kota Subulussalam sudah sampai ke tangan KPK, Kejagung, dan Bareskrim.
Tidak hanya sampai disitu, diduga tidak sabar menanti reaksi dari lembaga dimaksud atas laporan yang dilaporkannya, dan lamanya rentan waktu tanggal laporan sampai sekarang, Ahmad Rambe menuliskan komentarnya dalam Akun yang diunggahnya sendiri, ” Mohon Jangan Peti Es kan Kasusnya “, tetapi tidak beliau tuliskan tujuan komentarnya itu kepada siapa.
Dikonfirmasi ulang sebelum berita ini beredar dipublik, Ahmad Rambe mengatakan, ” Ormas laki bukan diduga ,tapi sudah mengantarkan laporan pengaduan kepada beberapa Instansi penegak hukum,terkait dugaan korupsi yang terjadi di kota Subulussalam ,dan sudah menerima tanda bukti dari instansi terkait,maka dari ormas laki tetap komitmen untuk mendesak SP2HP atau tindak lanjut laporan tersebut dari instansi itu,”tutupnya.
Menutup penuturanya Ahmad Rambe berpesan ” Meminta kepada APH untuk tidak mengabaikan seluruh laporan para LSM atau Ormas pegiat Anti korupsi yang bergiat ingin membantu tugas APH untuk memberantas praktek Korupsi”.

NARASUMBER PEWARTA : SABIRIN SIAHAAN IINEWS. EDITOR RED : LIESNA EGA.














