INFOINDONESIAINEWS.COM | PADASUKA, CIMAHI, JABAR – Telah di sampaikan pada awak Media ini atas Pasangan Suami Istri berinisial (SY) dan (RS), serta ( YA) ex Security Yayasan PT Bhakti Barata berlokasi di Perum. Padasuka, Cimahi, Jabar , dengan masa bekerja 3 Tahun, dari tahun 2016 – 2019, sebagai Security Bhakti Barata, dan sempat ditugaskan di area wilayah Batujajar, yang kini Mereka berdua telah resign dari yayasan Bhakti Barata tersebut, saat menemui redaksi media ini, Rabu,(20/11/2024).
Pada tahun 2017 saat masih bertugas pada Yayasan Bhakti Barata kedua ex security tersebut ajukan pinjaman pada Koperasi Yayasan Bhakti Barata senilai Rp, 5-10 juta rupiah Yayasan Bhakti Barata melalui bank Bri KCP Cimahi,dan telah di acc tanpa adanya proses survey dari pihak Bank Bri pada atasnama aplikasi ex Security terkait nilai pengajuan dan cicilan, serta tempo yang Mereka ajukan pada Pihak Yayasan Bhakti Barata sebagai anggotanya saat itu.
Dan menurut kedua ex Security tersebut yang pernah bekerja di Yayasan Bhakti Barata, bahwa mereka tidak memiliki id card ,dan bahkan untuk lembur Back Up pun selama 12 jam hanya dibayar sebesar Rp,50 ribu rupiah oleh Pihak Yayasan Bhakti Barata.
Saat keduanya resign dari Yayasan Bhakti Barata ex Security tersebut menyampaikan pula, bahwa pinjaman tersebut sudah dilunasi melalui pemotongan gaji setiap bulannya oleh Yayasan Bhakti Barata tersebut dan berjalan lancar .
Namun, saat kedua ex Security tersebut mengajukan kredit BPKB motor pada salah satu Leasing,ternyata by checking Kedua ex Security telah di Blacklist (BC) terkait tunggakan pinjaman kepada Bank BRI,dan terungkap dengan adanya bukti print out dari Bank BRI yang tercantum sisa tagihan Rp,13.274.980.00 dari jumlah total Rp, 35 Juta Rupiah sedangkan pinjaman yang Ex Security tersebut terima dari Koperasi Yayasan Bhakti Barata saat itu hanya sejumlah Rp,5 – 10 Juta Rupiah, jadi kemanakah larinya sisa pinjaman yang tercantum di print out pihak BRI tersebut?
Untuk keseimbangan Publikasi terkait permasalahan tersebut, dengan mengantongi sejumlah bukti dan Surat Kuasa dari Narasumber tersebut, maka awak media pun mendampingi ex security tersebut diatas menemui pemilik dari Yayasan Bhakti Barata untuk klarifikasi konfirmasi, pada hari Rabu,(20/11/2024) siang Pukul 12.00 Wib.
Setelah menunggu sekitar 30 menit di depan Sebuah Rumah, yang dijadikan Kantor Yayasan Security Bhakti Barata tanpa Plang , Pemilik dari Yayasan Bhakti Barata menemui awak media dan menjawab dan memperkenalkan diri bahwa ” Saya Pimpinan Yayasan Bhakti Barata berinsial (FS), untuk saat ini memang Perusahaan Saya sedang mengalami koleps , dikarenakan Orang – orang terdekat nya yang dipercaya telah menyalahgunakan kepercayaannya.”tegasnya.
Dan selanjutnya (FS) mengatakan ,bahwa” memang Saya mengakuinya belum ada pembayaran pada pihak Bank BRI, karena kondisi perusahaan nya saat ini, maka dari itu Saya sedang mencari jalan keluarnya yaitu Saya akan menjual salahsatu asetnya yaitu sebuah Villa,”ujarnya kembali.
Selanjutnya, Beliau menyampaikan pula, bahwa” Saya juga heran mengapa dari Pihak Bank BRI sendiri melakukan penagihan kepada personal – personal anggotanya, sedangkan saat itu melalui petugas Bank BRI bernama Harun yang telah pensiun, Saya mencantumkan atas pertanggung jawaban Yayasan Bhakti Barata, dan memakai Stempel seta tanda tangan Yayasan nya,”jelasnya.
Kemudian, untuk pernyataan pemulihan nama baik ex Security” nya tersebut, Pemilik Yayasan Bhakti Barata menyatakan,bahwa “Saya akan konfirmasi dan klarifikasi terlebih dahulu pada pihak Bank BRI KCP Cimahi, mengapa sampai terjadi penagihan tersebut secara personal pada ex anggota nya tersebut, Saya meminta waktu sekitar Dua Minggu untuk menyelesaikannya ,”jawabnya kembali.
Terkait capelaring ex anggotanya yang belum diberikan, silahkan temui Staff Saya dan memintanya, seharipun jadi dan bisa diambil, dan untuk idcard/KTA keanggotaan menurutnya anggota tersebut harus mengikuti pendidikan security dahulu yang di gelar oleh Polda Jabar,dengan pembiayaan pribadi untuk mendapatkan Garda Pratama, “pungkasnya saat di klarifikasi oleh pihak awak media ini.
Selanjutnya awak Media pun menghubungi Salah satu petugas dari pihak Bank BRI KCP Cimahi, dan menyampaikan magsud awak media diagendakan pertemuan untuk klarifikasi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyelewengan Dana pinjaman untuk Ex Security dari Koperasi Yayasan Bhakti Barata melalui Bank BRI tersebut.
Dan melalui WhatsAppnya dari Pihak Bank BRI KCP Cimahi menyampaikan pada awak media ini , bahwa untuk klarifikasi ke Bank Bri silahkan di atur jadwalnya, minimal H-1 ya,”pungkasnya salahsatu petugas Bank BRI KCP Cimahi berinisial (R).
Kesimpulan
Permasalahan ini masih dalam proses penyelesaian, baik oleh pihak yayasan maupun Bank BRI KCP Cimahi. Media akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik.
Narasumber Pewarta: Tim Red. Editor Red:
LiesnaEgha / Nuka.