infoindonesiainews.com | JUM’AT, 28 APRIL 2023.
POLDA JABAR | Bertempat di Rest Area 147 A., telah diamankan 4 orang diduga pelaku pencurian pemberatan, oleh anggota Unit 1 Sat PJR Dit lantas Polda Jabar gabungan dengan Dit Reskrimum Polda Jabar, Jum’at (28/4/2023).
Saat ini Dit Reskrimum Polda Jabar mengamankan 4 pelaku yang berinisial MEM warga Kota Tanggerang, AR warga kota Padang Sidompuan, JH warga Kab.Tanggerang dan YH warga Kab.Tanggerang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengungkapkan Kronologis kejadian bahwa Sekitar pukul 02.30 wib, pihak Kepolisian menerima.laporan dari Patroli Jasa marga bahwa ada pengguna jalan yang kehilangan Laptop di Rest Area Km 57,
Setelah dilakukan penyelidikan pelaku singgah di Rest area 147 kemudian anggota PJR melaporkan kejadian tersebut ke Kanit 1 PJR , setelah itu Kanit PJR memerintahkan Panit dan anggota meluncur ke KM 147 tol Padaleunyi untuk melakukan pemantauan, penangkapan dan pengeledahan bersama korban, di temukan barang – barang milik korban 2 unit Laptop.
Kemudian saat ini para pelaku diamankan di mako PJR Tol Padaleunyi beserta barang bukti. dibantu Patroli Jasamarga beserta 2 orang personil aggota Brimob BKO Pospam. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di lakukan Penyidikan oleh Dit Reskrimum Polda jabar.
Korban mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang berhasil mengamankan pelaku. “Hatur nuhun Bapak Polisi, kini saya dapat mempergunakan laptop kembali.” ujarnya.
Narasumber: Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar. Pewarta: D’Har. Editor Red : Liesnaega.