infoindonesiainews.com | KAMIS, 11 AGUSTUS 2022.
ASAHAN | Camat Kisaran Timur memanggil kedua belah pihak untuk di mediasi terkait adanya pengaduan masyarakat terutama pemilik Bimbingan belajar (Bimbel) Adithiya terhadap aroma yang menimbulkan bau tak sedap dari tempat peternak maggot di Jalan Wira Karya, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kota Kisaran Timur, di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kabupaten Asahan, Sumut, Rabu (10/08/2022).
Camat Kota Kisaran Timur, A.Syaiful P. Pasaribu mengatakan, bahwa permasalahan yang timbul ini diduga karena adanya bau dari ternak ulat maggot yang bersebelahan antara pemilik dan juga tempat bimbingan belajar Adithiya dengan usaha peternakan maggot.
“Disini kita mencari solusi supaya mendapat jalan keluar dengan secara adil, atas dasar kesepakatan kedua belah pihak, dan dari mediasi itu kita memberikan waktu untuk pengusaha maggot dalam 3 bulan ini, untuk mencari sumber bau dan juga mencari alternatif bagaimana supaya bau yg diduga timbul oleh Maggot tersebut tidak sampai ke masyarakat sekitar dan ini juga telah di setujui ke dua belah pihak”, ucap Camat Kota Kisaran Timur.
Selanjutnya, Pengusaha Maggot, Sofyan mengatakan, dengan adanya masyarakat yang mengatakan bau dan ada yang mengatakan tidak ada berbau, tetapi banyak juga masyarakat setempat menyatakan usaha maggot yang diduga bau tidak menyengat dan tidak ada masalah sama sekali.
“Karena adanya aduan itu, Saya pihak pengembang usaha maggot akan membuat inovasi inovasi baru agar bau tersebut tidak menjadi permasalahan dan Saya akan terus mencoba mencari bau tersebut untuk dapat diatasi”, ucap Sofyan.
Masih kata Sofyan, “kenapa yang mengaku sebagai warga Lingkungan IV Kelurahan Teladan yang hadir saat dilaksanakan Mediasi pertama hari Jumat tanggal 08 Agustus 2022 kemarin di Kelurahan Teladan kenapa tidak dihadirkan juga pada pertemuan di Kantor Camat Kisaran Timur hari ini, kan seyogyanya mereka juga hadirlah jika memang benar warga Lingkungan IV Kelurahan Teladan,” ucapnya.
“Terkait proses pengembangan Maggot, bukan dari bahan limbah makanan yang kotor tetapi dari proses es cream yang tidak menjadi, dan Saya lakukan usaha ini bukan untuk Saya saja tetapi juga bila pengembangan akan berguna untuk masyarakat yg ada di sekitar, karna ini bisa membuat mereka jadikan usaha maggot yg kita kembangkan asal mau belajar, karena diperlukan sebagai bahan pakan ternak ikan, bahkan dinas perikanan juga sudah memakai maggot sebagai pakan ikan dan sudah di canangkan oleh sebahagian pemerintahan di daerah lainnya”, ujar Sofyan.
Sementara, pihak bimbel Adithiya, Saravanan, dengan sombongnya menginginkan tempat tersebut harus di tutup karena sangat mengganggu bagi pernafasannya dan membuatnya tidak bisa makan di ruangan makan karena aroma ulat maggot sangat mengganggu penciuman karena baunya, meski tidak ada efek penyakit.
“Saya tidak nyaman dirumah karena bau yang mengganggu, sampai Saya makan pun harus pindah ke kamar pribadi Saya sebab baunya tidak tertolong lagi, apa lagi siswa yang belajar di bimbel Saya, mereka selalu mengeluh dengan udara bau itu, Saya harap Bapak bapak yang ada di pemerintahan ini dapat menutup usaha ulat maggot ini, demi anak bangsa yang sedang belajar di bimbel Adithiya”, ungkap Saravanan.
Hadir dalam mediasi, Dinas Perternakan, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Kesbangpol, Dinas PM & P2TSP, Satpol PP, Ferkopimcam Kisaran Timur, Lurah Teladan, Kepling IV Kel Teladan, Pengelola Bimbel Adithiya, Pengusaha Budidaya ternak ulat maggot, Polsek Kota, dan Danramil Kota Kisaran serta beberapa Wartawan.
NARASUMBER : S. Ag. PEWARTA : AGUNGERY. EDITOR RED : LIESNAEGA.