infoindonesiainews.com |SABTU, 23 JULI 2022.
KENDARI | Dewan Pengurus Daerah Generasi Sosial Peduli Indonesia (DPD GSPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra agar serius menangani dan menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra terkait Dugaan Proyek Mangkrak pembangunan gedung Asrama Haji di kota Kendari dan Proyek Jembatan Gantung Laosu di Kabupaten Konawe.
Menurut Arjono Nuru, S.Sos selaku ketua DPD GSPI Sultra meminta Kejati Sultra memanggil dan memeriksa PPK dan Rekanan Kontraktor pada proyek tersebut. Jumat, 22/07/2022
“kami meminta dan mendesak Kejati Sultra agar segera memanggil dan memeriksa PPK dan Kontraktor Proyek Mangkrak gedung Asrama Haji di kota Kendari. Dan juga kami meminta segera memanggil dan memeriksa PPK dan Kontraktor Pembangunan Jembatan Gantung Laosu yang diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis,” Ujar Arjono ketua DPD GSPI Sultra
Senada yang sama, Rusdin selaku sekretaris DPD GSPI Sultra mengatakan, Proyek jembatan gantung Laosu Kecamatan Kapoiala diduga tidak sesuai juknis. Dan itu (kata Rusdin) diduga asal kerja. Pasalnya, jembatan tersebut pada investigasi yang dilakukan sebelumnya telah banyak baut yang tidak terpasang serta ada kekurangan Volume yang tidak pasang.
Pada tanggal 16/07/2022, sekitar Pukul 11.41 WIB, ditemukan pekerjaan jembatan Laosu Kapoiala sedang diperbaiki, dalam hal ini, rabat lantainya sudah dibongkar. Selain itu, kekurangan volume yang dimaksud susah terpasang seperti dinding anyaman besi yang dipasang atau di las dan Vylon Utama susah Retak Parah.
Tak hanya itu, Sambung Rusdin yang didampingi Ketua Humasnya (Manton) juga ditemukan kekurangan volume yang dimaksud seperti baut sudah terpasang, itupun diduga tidak sesuai dengan ukuran yang tertuang didalam RAB, dan proses pemasangannya juga mengunakan Las artinya jelas bahwa proyek tersebut kuat dugaan dikerja asal – asalan tanpa memikirkan Kualitas dan Kuantitas bangunan tersebut.
“Oleh karena, dengan tegas kami sampaikan dan meminta kepada Kejati Sultra agar benar – benar memproses laporan DPD GSPI Sultra, dan kami pastikan bahwa akan mengawal terkait laporan – laporan DPD GSPI Sultra masuk di Kejati Sultra. Bahkan, kami juga berkoordinasi dengan DPP agar Kejagung mengevaluasi kinerja Kejati Sultra atas laporan DPD GSPI Sultra yang diduga diabaikan,” Tegas Rusdin dengan sapaan akrabnya Robhin
Sambung Rusdin, “dalam waktu dekat ini kami akan lakukan demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara,” Tutup Rusdin.
NARASUMBER PEWARTA : EMAN. EDITOR RED : LIESNA EGA.