DPR Tidur Kebijakan Ngawur, Walikota Diminta Reformasi Birokrasi Bebas Intervensi

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | RABU, 11 MEI 2022.

ACEH|Menindaklanjuti visi presiden RI tahun 2020-2024, ” Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Yang Berlandaskan Gotong Royong “, pemerintah pusat memperioritaskan program pemulihan dampak Covid-19 dengan berorientasi pada “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural. Ujar Putra Nasrullah Ketua Ormas PPKP menyikapi kondisi terkini kota Subulussalam, Rabu (11/05/2022).

Bacaan Lainnya

Adapun Prioritas Nasional dalam RKP Tahun 2022 adalah, ” Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan; . Memperkuat infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar. Membangun lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan perubahan iklim; serta Memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik. Tambahnya

Dari ketujuh RKP yang diprioritaskan tersebut, ketua Ormas Perkumpulan Pedang Keadilan Perjuangan (PPKP) Aceh Putra Nasrullah merasa belum bisa dirasakan masyarakat di pemerintahan kota Subulussalam, provinsi Aceh. Hal tersebut disampaikan mengingat banyaknya kebijakan yang Ngawur akibat kurangnya pengawasan dan kontrol dari DPR jelasnya pula.

Terlebih lanjut seakan ada kesan seolah-olah Pemko berdalih menyalahkan pemerintah pusat akibat Recopusin. Faktanya di Pemko Subulussalam banyak kebijakan yang dianggap ngawur oleh piblik.

Program Tahura yang seharusnya mampu mensejahterakan masyarakat setempat dan mendongkrak PAD daerah malah tidak dianggarkan, justru lomba bersih Toilet/wc yang diprioritaskan. Kegiatan Ramadhan Fair yang menghabiskan anggaran 500 juta dari dana Doka tanpa tender, sedang PAD nya cuma Rp. 2.700.000,-( dua juta tujuh ratus ribu rupiah). Kebijakan strategis seperti Memotong anggaran di semua SKPK, dengan dalih Zero Defisit, yang berakibat terganggunya pelayanan publik.

Yang lebih menggelikan lagi Pemko Subulussalam malah viral meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Aceh, padahal banyak temuan dari BPK itu sendiri yang kita lihat di media sosial”, tegasnya menyoroti

Setahu kami pemberian Opini WTP harus berdasarkan pada empat kriteria, yakni Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, Transparansi pengungkapan yang memadai, Efektivitas sistem pengendalian intern dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan”, jelasnya pula

Ketua Ormas PPKP dalam hal ini kiranya pemko Subulussalam tidak menganggap sorotan ini sebagai sebuah kebencian, karena tidak bisa dipungkiri bahwa Dinasty Lintas Kamar sangat rentan terjadinya penyalahgunaan wewenang. Selain itu pihaknya juga meminta agar Walikota Subulussalam H. Affan Alfian, S.E secepatnya melakukan Reformasi Struktural, agar lebih Maju dan Berkarya tanpa adanya Intervensi dari pihak manapun,”Tutupnya.

NARASUMBER PEWARTA : SABIRIN SIAHAAN IINEWS ACEH. EDITOR RED : LIESNA EGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan