infoindonesiainews.com | BARRU – Pemerintah Kabupaten (Pemda) Barru bersama DPRD Barru melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Barru, di ruang sidang Gedung DPRD Barru, Jln Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Senin, (18/09/2023) sore.
Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Barru menyepakati KUPA PPAS TA 2023 untuk ditandatangani oleh Bupati Suardi Saleh dan Ketua DPRD Barru Lukman T.
Fraksi tersebut yakni, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PKB, Nasdem serta Fraksi Gabungan Partai.
Setelah disepakati, selanjutnya Ketua DPRD Barru Bupati Suardi Saleh melakukan penandatanganan nota kesepakatan tersebut disaksikan para anggota DPRD yang hadir secara keseluruhan.
Hadir juga dalam rapat paripurna itu, para pejabat pejabat pimpinan tinggi pratama mulai dari Staf Ahli Bupati, Asisten, serta kepala perangkat daerah dan di lingkungan Pemkab setempat.
Ketua DPRD Barru Lukman T mengatakan, rapat paripurna dewan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna penyampaian Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Barru tahun 2023.
“Maka kesimpulan rapat paripurna DPRD Barru pada hari ini adalah menerima dan menyetujui rancangan tentang KUPA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2023 untuk disepakati bersama,” kata Lukman T seraya mengetuk palu satu kali.
Sementara itu, Bupati Suardi Saleh menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya mengapresiasi seluruh anggota DPRD Barru yang telah menyelesaikan pembahasan KUPA PPAS ini. Insya Allah amal kebaikan kita dicatat Allah SWT dan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari apa yang telah kita dibahas,” ujar Bupati Suardi Saleh.
Lebih lanjut Bupati Suardi Saleh menyampaikan, nota kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD tersebut merupakan persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Barru dengan DPRD Kabupaten Barru dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan Perubahan APBD yang merupakan instrumen kebijakan untuk pelaksanaan pembangunan Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2023.
Bupati Suardi Saleh bilang, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari DPRD Kabupaten Barru telah dicatat dan terima dan akan menjadi materi bagi pihak eksekutif dalam penyusunan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Terima kasih kepada Fraksi-fraksi yang telah menyampaikan masukannya, semua sudah saya catat. Kami akan mencari solusi terbaik dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” kata Bupati Suardi Saleh mengakhiri sambutannya.
Narasumber : Humas.
Pewarta : Irsam IiNews Barru. Editor Red: Liesnaega.