infoindonesiainews.com | LOMBOK TIMUR – NTB | Klarifikasi dugaan penganiayaan ( pengeroyokan )
terhadap abd. Rakib (23 th) yang terjadi pada hari senin, 7/8/ 2023 di Desa Embung Rajak Kecamatan Terara ,Lombok timur.
Terduga penganiayaan B (16) merupakan seorang pelajar di salah satu SMA Negeri,dan tengah aktif belajar,ketika di datangi awak media di PPA Polres Lombok Timur bersama 4.remaja lainnya yang diduga lakukan pemgeroyokan menceritakan kronologi kejadian sebenarnya.
Dalam wawancaranya dengan awak media , B(Pelajar) mengatakan Abdul Rakib sering menghubungi pacarnya NV melalui via telpon ,”tuturnya
Karena hal itu B memberanikan diri untuk menghubungi Abdul Rakib melalui via telpon untuk menanyakan hal itu dan membicarakan hal tersebut dengan cara baik-baik dan dengan sikap yang baik pula,namun melalui via telpon ” saya di ajak ketemu di kelagek bongkot dan menantang saya untuk adu jotos” ungkapnya.
” Dalam kejadian adu jotos tersebut antara saya sama dia satu lawan satu dan bohong jika tuduhannya terjadi ada pengeroyokan,” ungkapnya.
Dalam perkelahian satu lawan satu,saat sedang adu pisik malah keempat remaja/kawan kawan lainnya merelai kami juga ikut warga lainnya,jadi sangat jelas berita yang tersebar di beberapa media hanya pembelaan sepihak dari pelapor,”
” Karena di hawatirkan terjadi hal yang tidak di inginkan yang lebih parah kita di lerai ( pisah ) sama teman- teman saya,”.
Tentunya jika benar terjadi pengeroyokan pasti akan ada banyak luka memar disekujur tubuh , tapi nyatanya luka yang terlihat hanya sebatas terjatuh saat saya dan Abdul Rakib sedang berkelahi satu lawan satu,”.Tutupnya
Sementara dalam wawancara berbeda di rumah orang tua/keluarga B(Pelajar) , Ibunya berharap agar anaknya yang masih berstatus pelajar bisa diberikan ijin pulang bersama keempat remaja lainnya,dengan diiringi tangisan sedih yang mengetahui anaknya dibawa ke POLRES Lombok Timur oleh pihak Polsek Terara,ia sangat menyayangkan kenapa harus sampai ke Polres , kenapa tidak anak anak kami ini yang masih berstatus pelajar di lakukan mediasi terlebih dahulu antara pihak keluarga dan pihak Polsek terara seharusnya mengedepankan mediasi terlebih dahulu serta melengkapi terlebih dahulu para saksi saksi yang ada,”tuturnya
Ini kan sebuah perkara antar remaja yang memang sama sama mereka inginkan,lalu kenapa kedua pihak tdk diamankan , kenapa harus anak saya yang masih berstatus pelajar saja di amankan sementara Abdul Rakib tidak diamankan dan dibawa ke POLRES sama seperti yang dialami anak saya,”ungkap ibu B sambil meneteskan air matanya,”
“Sambung Ibu B(Terlapor) , Dirinya sangat berharap kepada bapak Kapolsek Terara untuk membantu memediasi kami sesama orang tua pelapor dan terlapor agar kiranya ada jalan mupakat,musyawarah dalam penyelesaian perkara anak anak ini,”tutupnya.
Sumber : Tim (Admin)/®[ JM.1312.TE ]®. Editor Red: Liesnaega.