INFOINDONESIA – BANDUNG BARAT, JABAR | Hari-hari belakangan ini, jagat kehidupan maya tengah dipenuhi oleh informasi tentang penganiayaan oleh anak seorang pejabat. Penganiayaan yang dilakukan sangatlaah serius karena korban yang dianiaya harus menjalani perawatan intentif.
Terlepas dari itu, bermunculan berbagai informasi lain yang mengorek lebih jauh tentang sosok penganiaya. Berbagai informasi diangkat dari berbagai kanal media sosial yang dimiliki pelaku.
Berbagai temuan yang mencengangkan terungkap dari hasil eksplorasi berbagai pihak, mulai pola kehidupan hedonis yang diperlihatkan pelaku sampai kekayaan orang tua pelaku yang di luar nalar dalam kapasitas sebagai pegawai pemerintahan. Semua disajikan melalui ruang digital sehingga menjadi bola liar.
Saat ini berbagai kemudahan berkomunikasi dengan menggunakan ruang digital sudah menjadi bagian dari kehidupan keseharian manusia. Ruang digital dengan beragam media sosial di dalamnya menjadi bagian tak terpisahkan sehingga mewarnai keseharian kehidupan manusia.
Begitu mudahnya manusia berhubungan dengan manusia lain, dalam ruang dan waktu yang berbeda. Ruang digital menjadi sarana efektif dan efisien bagi manusia dalam berekspresi ,sehingga menjadi konsumsi manusia lainnya. Dengan memanfaatkan ruang digital, siapapun bisa mengungkapkan ide, pemikiran, dan perasaannya di manapun dan kapanpun dalam berbagai bentuk ekspresi.
Efek positif dari adanya kemudahan dalam memanfaatkan ruang digital ini adalah kapanpun, di manapun, dan siapapun bisa dengan serta-merta mengungkapkan berbagai fenomena kehidupan yang dijalaninya.
Ekspresi yang disematkannya pada ruang digital dengan cepat tersebar dan menjadi konsumsi masyarakat luas dengan tanpa batas. Sematan ekspresi tersebut pada akhirnya menjadi jejak digital yang tidak bisa dengan mudah terhapus.
Bukanlah sesuatu yang bermasalah ketika fenomena kehidupan yang disimpan dalam ruang digital tersebut merupakan ekspresi bernuansa positif. Berbagai konten positif yang disematkan pada berbagai ruang digital dimungkinkan akan berdampak positif pula, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Lain ceritanya dengan penyematan ekspresi negatif pada ruang digital. Permasalahan harus ditemui dan harus dihadapi sebagai konsekwensi logis dari penyematan konten demikian. Konten negatif yang tidak jarang menjadi senjata pemuas ‘syahwat’ dari pembuatnya akan menjadi bumerang yang merugikan bagi pribadi, bahkan orang lain.
Memang tidak bisa dipungkiri bahwa melalui pengekspresian pengungkapan konten pada ruang digital—terlepas dari konten positif atau negatif—beban berat yang bergelayut bisa terkurangi. Namun, bukanlah sesuatu yang tidak mungkin bahwa ekspresi tersebut merupakan bentuk pemuas ‘syahwat’ dengan tanpa pertimbangan matang karena didasari keinginan untuk secepat mungkin tersematkan pada ruang digital.
Maraknya pemanfaatan ruang digital melalui penggunaan perangkat digital tidaklah serta-merta menjadi sebuah kemudahan yang dapat dilakukan dengan tanpa pertimbangan matang. Setiap penggunanya harus memiliki kepiawaian dalam memanfaatkan ruang digital sebagai media ekspresi ide, pemikiran, dan perasaannya. Kematangan berpikir harus dikedepankan dalam pemanfaatan ruang digital.
Kepiawaian manusia dalam mengikuti ritme kehidupan yang tengah berkembang memang menjadi tuntutan mutlak sehingga bisa tetap survive dalam pusaran kehidupan yang sangat dinamis. Namun demikian, tuntutan tersebut tidak bisa diikuti dengan serampangan. Tidak dapat dilakukan dengan kekosongan kedewasaan berpikir.
Sebagai pengekang akan kebebasan berekspresi dalam menyematkan konten pada ruang digital adalah menerapkan kehati-hatian dengan dibarengi kedewasaan berpikir, sehingga tidak menjadi bumerang yang akan merugikan di kemudian hari. ****
Pewarta: DasARSS IiNews Jabar.
Penulis : H Dadang A Sapardan ( Camat Cikalongwetan Kab. Bandung Barat). Editor Red: Liesnaega.