infoindonesiainews.com| SENIN 21 AGUSTUS 2023.
JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) asal Aceh Fachrul Razi kembali terpilih menjadi Ketua Komite I DPD RI untuk masa sidang periode 2023-2024, rapat pemilihan ketua dipimpin Wakil Ketua III DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin.
Dalam rapat yang digelar secara fisik dihadiri oleh seluruh anggota Komite I DPD RI, dari Sabang sampai Merauke, Pemilihan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Padjajaran Lantai 2, Gedung B, DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 21 Agustus 2023.
Dalam Rapat tersebut memutuskan secara aklamasi melalui mekanisme musyawarah dan mufakat Ketua Komite I Fachrul Razi (Provinsi Aceh), Adapun Wakil Ketua Komite I terpilih Sylviana Murni (DKI Jakarta), Wakil Ketua II Filep Wamafma (Papua) serta Wakil Ketua III Dr. H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim ( Kalimantan Selatan).
“Alhamdulillah, ini sebagai amanah besar bagi saya kembali memimpin Komite I DPD RI untuk untuk keempat kalinya. Saya berkomitmen melanjutkan masukan-masukan daerah, khususnya terkait anggaran desa, otonomi khusus, sengketa di daerah, hukum, dan pertanahan di sisa masa jabatan sebelum kedepan memasuki tahun politik tahun 2024” ujar Fachrul yang juga alumni Ilmu Politik Universitas Indonesia.
Lebih lanjut Fachrul Razi mengatakan banyak agenda-agenda yang mendesak dan strategis harus segera diselesaikan di komite I karena menjelang tahun 2024 isu kedaerahan akan menjadi isu yang sangat penting diperjuangkan DPD RI. Sebagai Ketua Komite I dirinya akan berkomitmen untuk kembali memperjuangkan aspirasi komite I untuk diperjuangkan di DPD RI.
Dalam waktu dekat Fachrul Razi juga akan mengundang beberapa Menteri terkait dengan Komite I antara lain Mendagri untuk bisa membahas persoalan – persoalan daerah yang menjadi isu dan agenda DPD RI.
Sebagaimana diketahui sebelumnya Ketua Komite I Fachrul Razi sempat berhenti setahun dari ketua komite I dikarenakan dirinya fokus untuk menjalankan ibadah haji serta menyelesaikan beberapa kegiatan di daerahnya. Oleh karena itu atas permintaan dari semua anggota, dirinya diminta kembali untuk bisa memimpin komite I DPD RI dan akhirnya terpilih ketua komite I, Fachrul Razi akan memimpin komite I periode 2023-2024.
Menjawab pertanyaan media terkait dengan isu Aceh, Fachrul Razi menegaskan bahwa komite I DPD RI telah memperjuangkan agenda revisi UU No 11 tahun 2006 untuk bisa segera dibahas, oleh karena itu sebagai Ketua komite I dirinya memastikan bahwa UU Pemerintah Aceh yang akan direvisi di parlemen agar sesuai dengan MOU Helsinki. (*)
NARASUMBER PEWARTA: FACHRUL RAZI. EDITOR RED: LIESNAEGA.