infoindonesiainews.com | JUM’AT, 6 MEI 2022.
ARTIKEL
BANDUNG BARAT, JABAR | Guru menjadi salah satu faktor penentu keberlangsungan pendidikan, bahkan menjadi faktor pengungkit pemajuan pendidikan dengan core peningkatan kualitas. Peran guru dalam pendidikan, paling utama berada dalam pelaksanaan proses pembelajaran.
Dalam keberlangsunga proses pembelajaran, guru merupakan sosok sentralnya. Mulai dari penyusunan perencanaan sampai dengan pelaksanaan proses pembelajaran, sosok guru berperan sangat strategis. Bagaimana proses pembelajaran akan berlangsung memiliki ketergantungan terhadap upaya yang dilakukan setiap guru.
Terdapat adagium yang mengungkapkan bahwa kualitas pendidikan tidak akan melebihi kualitas guru. Adagium tersebut telah menempatkan guru dalam posisi kunci dalam ranah pendidikan. Pada adagium tersebut terungkap bahwa untuk melakukan peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai dari peningkatan kualitas guru.
Berbagai langkah peningkatan kualitas guru harus terus-menerus dilakukan oleh para pemangku kepentingan dengan secara terstruktur, sistematis, dan masiv.
Guru harus menjadi sosok profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi siswa. Dengan tugas yang cukup banyak tersebut, seorang guru harus harus benar-benar menjadi sosok tangguh sehingga dapat mengimplementasikan setiap tugas utamanya dalam ranah pendidikan.
Langkah implementasi yang dilakukan guru dalam kerangka lebih luas adalah harus mengarah pada tujuan yang telah digariskan dalam regulasi pendidikan. saat ini, tujuan yang menjadi acuan adalah visi pendidikan Indonesia.
Pelaksanaan pendidikan dengan guru sebagai salah satu unsur utama, pada dasarnya mengarah pada capaian visi pendidikan Indonesia. Visi pendidikan Indonesia mengarah pada tampilan profil pelajar Pancasila. Visi ini secara eksplisit mengungkapkan bahwa proses pendidikan mengarah pada mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebhinekaan global.
Visi tersebut harus dicapai oleh setiap satuan pendidikan sehingga melahirkan peserta didik sebagai outcomes berprofil Pancasila.
Untuk mencapai tujuan seperti pada visi pendidikan Indonesia, dibutuhkan sosok profesional yang dapat mengantarkannya. Guru profesional menjadi sosok yang diharapkan berkontribusi terhadap capaian visi tersebut.
Profesionalisme Guru
Mencermati fenomena yang berkembang saat ini, pendidikan Indonesia tengah mengalami tantangan masa depan kehidupan bangsa. Untuk dapat manghadapi tantangan ini, diperlukan penerapan kebijakan strategis. Langkah ke arah tersebut tidak dapat mengesampingkan pemeranan guru.
Mereka menjadi sosok yang benar-benar diharapkan mampu melaksanakan proses pembelajaran yang sejalan dengan tuntutan dan kebutuhan zaman.
Tantangan yang harus dihadapi terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat itu angkanya mencapai 70%.
Karena itu, fenomena masa depan tersebut merupakan tantangan besar yang harus dihadapi dan diantisipasi dengan tepat. Strategi kebijakan yang harus dilakukan adalah mengupayakan agar limpahan sumber daya manusia usia produktif tersebut dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia dengan kepemilikan kompetensi dan keterampilan.
Untuk mencapai hal tersebut penerapan kebijakan pendidikan dengan guru di dalamnya sangat besar perannya.
Tantangan lainnya, antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Selain itu, pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan tidak dapat dianggap angin lalu olah bangsa ini.
Ditambah lagi dengan pandemi Covid-19 yang melahirkan berbagai tantanga pendidikan. Pandemi Covid-19 telah melahirkan fenomena terkuranginya interaksi langsung antara siswa dengan guru dalam proses pembelajaran. Berdasarkan hasil eksplorasi tim Kejar Mutu Direktorat SD, Kemendikbudristek terhadap fenomena pembelajaran yang berlangsung pada jenjang SD di Kab. Bandung Barat pada tahun 2021, ditemukan delapan fakta negatif yang harus mendapat penanganan serius dari para pemangku kepentingan.
Kedelapan permasalahan dimaksud yaitu: hilangnya motivasi belajar dan kurangnya siswa mengenal lingkungan sekolah, ketidakmampuan siswa membaca, berkurangnya kedisiplinan siswa, belum terbentuknya karakter siswa, participation lost dari guru, kurangnya rasa kepedulian akan kebersihan dan kerapihan, kurangnya fasilitas pembelajaran jarak jauh, serta pendidikan parenting untuk orang tua kurang tersentuh dengan baik.
Seluruh tantangan tersebut harus disikapi dengan penerapan kebijakan strategis dari para pemangku kepentingan pendidikan. Dengan penerapan kebijakan yang tepat, bangsa ini diharapkan dapat survive dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki.
Dalam ranah pendidikan, upaya yang perlu dilakukan dengan tiada henti adalah meningkatkan performa guru menjadi sosok profesional. Peningkatan penguasaan keterampilan siswa dapat dilakukan dengan melakukan reformasi terhadap pola pembelajaran yang dilaksanakan guru.
Pola pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masa depan siswa harus terus dikampanyekan oleh para pemangku kepentingan. Pola pembelajaran yang diimplementasikan harus merupakan jawaban atas penyiapan keterampilan abad ke-21 pada siswa.
Mengacu pada berbagai literatur pendidikan, sosok guru dapat dianggap sebagai guru profesional bila memiliki beberapa kemampuan, yaitu: membuat perencanaan, mampu mengubah pola pikir, berani bersikap kritis, memiliki ide inovatif, dan bersikap kreatif.
Guru harus selalu membuat perencanaan konkret dan detail yang siap untuk dilaksanakan dalam pembelajaran. Setiap langkah yang dilaksanakannya dalam pembelajaran didasari oleh perencanaan matang dan berdasarkan kajian yang valid. Dalam hal ini, guru harus memiliki administrasi pembelajaran yang lengkap guna diimplementasi dalam pembelajaran di kelas.
Kelengkapan administrasi ini di antaranya dapat digunakan sebagai dasar penetapan prestasi siswa dan tindak lanjut proses pembelajaran.
Mereka harus emiliki keinginan kuat untuk mengubah pola pikir lama menjadi pola pikir baru yang menempatkan siswa sebagai arsitek pembangun gagasan, sedangkan guru berfungsi untuk melayani dalam posisi sebagai mitra siswa, sehingga peristiwa pembelajaran akan lebih makna dan berlangsung pada seluruh siswa.
Dalam hal ini, guru harus mengubah paradigma pembelajaran yang menempatkan guru sebagai sosok superior dalam bidang keilmuan yang diampunya. Peran siswa harus digeser dari peran sebagai penerima gagasan (seperti: menyalin, mendengar, menghafal) menjadi peran sebagai pencari gagasan (seperti: bertanya, meneliti, dan menulis). Perubahan peran siswa tersebut dengan otomatis mengubah peran guru menjadi fasilitator (pemberi kemudahan peristiwa belajar).
Demikian pula dengan pergeseran gaya mengajar yang diimplementasikannya. Gaya mengajar lebih difokuskan pada student center oriented bukan lagi teacher center oriented.
Kepemilikan keberanian untuk bersikap kritis serta berani menolak kehendak atau pemikiran siapa pun terkait dengan proses pembelajaran yang mengarah pada nuansa penihilan nilai edukatif harus dimililiki guru.
Mereka memiliki otoritas besar dalam menetapkan kebijakan proses pembelajaran termasuk di dalamnya penilaian, sehingga terkait dengan kedua hal tersebut, guru memiliki hak untuk menolak setiap intervensi dari pihak manapun. Penolakan tersebut tentunya didasari oleh keberadaan data yang valid.
Adanya keberanian dan kemampuan berargumentasi tentang berbagai ide atau gagasan inovatif sehingga dapat meyakinkan kepala sekolah, orang tua siswa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya. Kemampuan tersebut diharapkan dapat mengarah pada keberpihakan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung realisasi berbagai ide dan gagasan inovatif yang dikemukakannya. Ide atau gagasan yang dikemukakan tentunya merupakan pemikiran yang dilandasi idealisme dalam upaya memajukan keterlaksanaan pendidikan.
Guru pun harus dapat menunjukkan sikap kreatif sehingga mampu membangun dan melahirkan karya-karya inovasi pendidikan, seperti: pembuatan alat bantu belajar dan perancangan kebutuhan kegiatan pembelajaran lainnya. Karya inovasi yang dilahirkan merupakan produk yang didasari oleh upaya menyikapi kelemahan dalam pembelajaran.
Dengan tampilan guru yang profesional, capaian tujuan pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam visi pendidikan Indonesia akan dapat tercapai. Upaya memosisikan guru menjadi sosok profesional tidaklah semudah membalikkan tangan, tetapi harus ditopang oleh peran serta para pemangku kepentingan dengan penerapan kebijakan strategis. Penerapan kebijakan harus dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masiv.
Kesimpulan :
Guru menjadi indikator yang dapat memberi kontribusi terhadap optimalisasi peningkatan kualitas pendidikan. Berbagai upaya harus dilakukan oleh para pemangku kepentingan guna melakukan treatment terhadap guru sehingga menjadi sosok profesional yang dapat mengatarkan siswanya pada capaian tujuan sebagaimana yang diamanatkan.
Salah satu strategi yang dapat dilakukan para pemangku kepentingan untuk mendorong para guru sehingga sehingga menjadi sosok professional, di antaranya melalui peningkatan performa guru menjadi sosok profesional. Peningkatan penguasaan keterampilan siswa dapat dilakukan dengan melakukan reformasi terhadap pola pembelajaran yang dilaksanakan guru. Pola pembelajaran yang diimplementasikan harus merupakan jawaban atas penyiapan keterampilan abad ke-21 pada siswa.
Capaian tujuan pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam visi pendidikan Indonesia akan dapat tercapai dengan ditopang guru professional.
Upaya menjadikan guru sebagai sosok profesional harus perkuat dengan intervensi para pemangku kepentingan melalui penerapan kebijakan strategis yang terstruktur, sistematis, dan masiv. ****
NARASUMBER : DADANG A. SAPARDAN .(KEPALA BIDANG PEMBINAAN SD, DISDIK KAB. BANDUNG BARAT). PEWARTA : DasARSS IINEWS JABAR. EDITOR RED : LIESNA EGA.