Fast Respon Kuningan Bagikan Buku Pidana Karhutla pada Kapolres AKBP Dhany Aryanda

  • Whatsapp

INFOINDONESIA – POLRES KUNINGAN | Polres Kuningan Polda Jabar, Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda, Pada
hari Kemis 23 Februari 2023, Dian Surahman Selaku Sekjen DPP PW Fast Respon Nasional beserta Deden Hardening selaku DPW Fast Respon Jabar dan berlatar belakang sebagai Pimpinan Redaksi Patroli88 juga Agus Gusbur selaku Sekjen DPC Fast Respon Kuningan dan berlatar belakang Sebagai Korwil Patroli88 dan di saksikan oleh Suwardi DPC Fast Respon Cirebon.

Moris Sebagai Pengurus Kepala Bidang Ekonomi dan Bisnis yang berlatar belakang sebagai Kabiro Jurnal gamas com juga Iwan Kabiro Jabar Cenna , mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Kuningan, AKBP Danny Aryandha, beserta Kasat Lantas Vino, Atas Pemberian buku langsung diterima oleh Kapoles Kuningan AKBP Danny Aryandha, didampingi Kasat Lantas Vino. jugauga Anggota lainya telah menerima kehadiran fast Respon. Dan di sambut dengan baik oleh beliau juga anggota di KFC kuningan.

“Sekjen DPP PW Fast respon Nusantara Dian Surahman fast Respon Kuningan mengatakan, Buku karhutla sudah kami berikan kepada beliau kapolres.
Menurut kapolres Kuningan, AKBP Danny Aryandha,
Mengatakan kami terima buku ini untuk kami baca dan kenang-kenangan dari Beliau Buku tersebut merupakan buku pedoman tentang pidana karhutla yang mana sangat penting sekali dan kami ucapkan Banyak terima Kasih dan kami terima ucap Kapolres kuningan dan berharap bukunya lebih bagus,” kata kapolres kuningan, AKBP Dhany Aryanda.

Ketua DPW fast respon Jabar Deden hardening mengatakan ini sudah perintah beliau langsung yang mana buku tersebut di bagikan ke pihak Polres dan polsek Sejawa barat kata Ketua DPW Fast Respon Jabar dengan mengahiri pembicaraanya Salam Presisi.

Lebih jauh Deden Hardening Ketua DPW Fast respon menjelaskan kalau buku ini sangat lah berguna untuk semua pihak agar kelestarian hutan kita terjaga dengan baik.” Pungkasnya.

NARASUMBER PEWARTA : BAGAS. EDITOR RED : LIESNAEGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan