Fraksi PDIP Minta Penyelidikan Dugaan Peran Budi Arie dalam Kasus Judol di Kemkomdigi

  • Whatsapp

INFOINDONESIAINEWS.COM | JAKARTA – Fraksi PDIP di DPR RI meminta agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terkait kasus dugaan keterlibatan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam aktivitas judi online atau “judol”.

Menurut Yulius Setiarto, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, kasus ini berpotensi menjadi pintu masuk untuk menindak tegas pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan mantan menteri yang sebelumnya memimpin kementerian tersebut.

“Kita dorong agar kasus ini menjadi pintu pembuka untuk seluruh kasus yang ada. Termasuk keterlibatan dari seluruh stakeholder di Kemkomdigi. Kalau memang sampai ke mantan menteri, ya kita buka sampai ke sana,” ujar Yulius dalam Rapat Kerja dengan Kemkomdigi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/11/2024).

Yulius juga menyampaikan dukungannya atas upaya Kemkomdigi dalam menangani kasus ini, terutama di bawah kepemimpinan Meutya Hafid sebagai Menteri Komunikasi dan Digital yang baru.

Ia memuji langkah-langkah yang telah diambil Meutya dalam menanggulangi kasus judol di lingkungan kementerian tersebut.

“Saya mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang sudah diambil oleh Kemkomdigi. Saya kira, penanganannya sudah tepat dan benar,” ucap Yulius.

Skandal Judol Seret Nama Budi Arie

Kasus ini semakin menarik perhatian setelah nama Budi Arie, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika yang kini menjabat Menteri Koperasi, turut disebut-sebut terkait dugaan jaringan judol di Kemkomdigi.

Nama Budi Arie dikaitkan dengan beberapa pihak di lingkup kementerian yang sebelumnya dikenal dengan sebutan Kominfo, termasuk Zulkarnaen Apriliantony, mantan Komisaris Utama BUMN, yang diduga dekat dengan Budi Arie dan berperan dalam pengelolaan web crawling situs-situs judi online.

Akun media sosial X (Twitter) @PartaiSocmed mengungkap bahwa Zulkarnaen Apriliantony, atau dikenal sebagai Tony Tomang, diduga memiliki akses ke Kemkomdigi dan merekrut Adhi Kismanto alias “Fallen” untuk mengelola sistem web crawling situs-situs ilegal di Kemkomdigi.

Menurut sumber tersebut, Fallen diperkenalkan langsung kepada Budi Arie untuk menjalankan tugasnya, meskipun ia bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Meskipun bukan ASN Kominfo, karena dibawa oleh Tony, maka dia diberi kepercayaan oleh Budi Arie untuk mengelola mesin atau software crawling web-web judi online di Kominfo,” cuit akun tersebut.

Meutya Hafid: “Ini Pil Pahit bagi Kemkomdigi”

Dalam rapat dengan Komisi I DPR RI, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut kasus ini sebagai “pil pahit” bagi Kemkomdigi.

Ia memastikan kementerian terbuka terhadap semua upaya pengembangan penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

Menurut Meutya, kementerian akan memberikan akses penuh bagi kepolisian untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut jika diperlukan.

“Kami terbuka dan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi kepolisian untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Meutya di hadapan anggota Komisi I DPR.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi oleh awak media, Budi Arie terlihat enggan memberi tanggapan lebih jauh mengenai kasus ini.

“Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi Arie singkat di sela-sela kunjungannya ke Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

Desakan Fraksi PDIP dan Harapan Investigasi Mendalam

Fraksi PDIP berharap agar kasus ini tidak hanya berhenti pada penangkapan beberapa oknum pegawai Kemkomdigi, tetapi juga mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.

Menurut Yulius Setiarto, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan transparansi di seluruh proses penyidikan.

“Jangan sampai kasus ini berhenti di sini saja. Kami ingin agar semua yang terlibat diusut tuntas, termasuk bila ada keterlibatan pejabat tinggi sebelumnya,” tegas Yulius.

Seiring dengan desakan tersebut, perhatian publik pun kian tertuju pada perkembangan penyidikan kasus judol di Kemkomdigi, yang berpotensi mengungkap lebih banyak fakta dan keterlibatan pihak lain di balik layar.

Narasumber Pewarta : Sultan SEKAT RI/Id Amor. Editor Red: LiesnaEgha.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan