infoindonesiainews.com | KAMIS, 12 MEI 2022.
JAYAMEKAR, BANDUNG BARAT, JABAR | Di waktu yang lalu Desa Jayamekar, Padalarang, Bandung Barat telah digegerkan oleh pembunuhan sadis ,tanpa prikemanusiaan dan sangat biadab oleh seorang Pria yang diduga telah melarikan diri setelah kejadian tragis tersebut.
Dan kini kembali Warga dikagetkan oleh peristiwa tragis yang menyusul peristiwa kemarin, yaitu dengan telah ditemukannya dan dilaporkan langsung pada pihak berwajib kepolisian setempat, dilaporkan bahwa pada pada hari Kamis 12 mei 2022 Pukul 06.00 wib di Kampung Gantungan Rt. 01 Rw. 13, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kab Bandung Barat, (dikebon jagung samping rumah) telah ditemukan seorang laki-laki yang diduga gantung diri .
Dan Korban yang ditemukan tersebut tergantung dipohon petai diketinggian kurang lebih 5 meter dengan.menggunakan tali /tambang plastik warna hijau. Diketahui bahwa identitas Korban tersebut adalah berinisial (M)berusia (38),Yang beralamatkan di Kp. Gantungan Rt. 01 Rw. 14 Desa Jayamekar Kecamatan Padalarang Kab Bandung Barat.
Menurut Saksi-saksi di antaranya berinisial (I) Ibu Korban (57) menerangkan bahwa “Pada hari Kamis 12 Mei 2022 sekira pukul 06.00 wib sewaktu saksi bangun tidur dan membuka pintu samping rumah sebelah utara, tiba-tiba melihat ada orang tergantung diatas pohon PETAI diketinggian kurang lebih 5 meteran, saksi waktu itu sudah dapat menduga bahwa yang mengantung diri adalah anak Kandung nya sendiri yang sedang dicari pihak Polisi karena melakukan pembunuhan.
Kemudian menurut (AI) Adik korban( 21)menyampaikan
Bahwa pada saat Dia beres-beres rumah ,tiba-tiba ibunya terdengar mengucapkan “Allahhuakbar” sambil terduduk dan sambil menunjuk kearah pohon petai yang ada sesosok laki-laki tergantung diatasnya , Dia (adiknya) itu langsung membangunkan anggota Polisi yang sedang tertidur di tengah rumah (Pak Bondan) kemudian pak Bondan melihat kearah kebun dan menyarankan jangan dulu diturunkan.
Hingga setelah itu, pada pukul 06.30 wib korban diturunkan dari pohon petai oleh Polisi dan dibantu para tetangga dan langsung dibawa ke RS Sartika Asih.
Atas kejadian tsb keluarga korban menolak untuk dilakukan Aotopsi/bedah mayat dan kejadian tsb merupakan musibah dan bukan atas perbuatan orang lain.
Ternyata Korban adalah Terduga dari Pelaku yang telah melakukan perbuatan tindak pidana Pembunuhan dan atau penganiayaan terhadap Sdri WIWIN WININGSIH yang terjadi pada hari Minggu tanggal 8 Mei 2022.
Korban adalah DPO yang sedang dicari pihak Kepolisian.
NARASUMBER PEWARTA : HUMAS/ARIS IINEWS JABAR. EDITOR RED : LIESNA EGA.