INFOINDONESIAINEWS.COM | PINRANG - Adalah N, inisial korban rudapaksa yang diduga libatkan KR, inisial oknum Caleg DPRD Pinrang terpilih Periode 2024 - 2029.
Ayah korban N inisial AG didampingi dua kuasa hukumnya menggelar Press Conference di Cafe Exetico kota Pinrang Sulawesi Selatan, Minggu 04/08-2024.
Kuasa hukum AG, H.Guntur SH, MH dalam jumpa persnya, kepada para awak Media mengatakan "Kasus ini kami anggap cukup seksi, karna baru kali pertama kita menemukan ada kasus seperti ini, dan kasus ini adanya di Pinrang dan kalau saya menggambarkan kejadiannya ibarat orang tua yang memangsa anaknya ,"Kata H. Guntur SH, MH.
Lanjut ia menjelaskan "Kenapa saya katakan demikian karena si N yang diduga korban rudapaksa ini, tinggal ditempat KR yang selama ini sudah dianggap seperti orang tuanya sendiri ,"Jelasnya.
Kuasa hukum AG juga menerangkan "pada awalnya, kasus ini mulai viral setelah N yang ditemani seseorang melapor di polres Pinrang namun hanya berselang sekitar 5 (lima) jam kemudian, N yang ditemani ibunya berinisial J juga didampingi seorang pengacara datang ke polres Pinrang mencabut kembali laporannya tetapi, AG ayah korban menyatakan keberatan dan menolak bila kasus yang sudah dilaporkan anaknya itu dicabut ,"Terang kuasa hukum AG.
Tidak hanya itu, Tim hukum korban juga menyampaikan "kasus ini sudah selayaknya mendapat perhatian serius dan kami sebagai kuasa hukumnya akan mendampingi ayah N selaku pihak korban untuk membuat pelaporan baru karena awal kejadian itu masi tahun 2020 dimana si N ini masi berstatus anak dibawah umur sehingga, yang harus melaporkan adalah ayah korban, sebab si korban belum mengerti bahwa perbuatan KR tersebut adalah perbuatan yang melanggar hukum ,"Terangnya.
Ditambahkan, Walinga SH yang juga adalah kuasa hukum ayah korban, kepada awak Media mengatakan "Press Conference ini digelar merupakan bagian dari langkah kami selaku kuasa hukum pak AG yang sedang mencari keadilan hukum setelah anak perempuannya diduga telah mendapat perlakuan rudapaksa dari oknum terlapor KR, salah seorang oknum caleg DPRD Pinrang terpilih dari salah satu partai latar biru ,"Sebut Walinga SH menambahkan.
Walinga SH juga mengungkapkan "Kasus ini mulai ditangani pihak kepolisian Polres Pinrang sejak korban N melapor sekitar dua bulan lalu dan informasi kami terima dari sumber kepolisian menyampaikan bahwa, dalam waktu dekat kasus ini akan dilakukan gelar perkara di Polda Sulsel guna kepentingan penyidikan ,"Ungkapnya.
Ditempat yang sama, AG yang tak lain adalah ayah korban, dihadapan sejumlah wartawan juga mengungkapkan dan mengatakan "Untuk diketahui, terlapor KR sudah beberapa kali berupaya meminta damai dengan kami selaku pihak pelapor melalui cara beberapa kali mediasi. Jadi kami ini sudah beberapa kali dipertemukan di beberapa tempat dimana KR selalu meminta pada kami agar kasus ini ditutup, bahkan KR pernah menangis dan 'merengek' meminta pada saya agar kasus ini dihentikan "Ujar AG.
Hanya saja, lanjut AG menjelaskan "terlapor KR ini yang sudah beberapa kali kami berikan peluang damai tetapi, sejauh ini KR belum juga mentunaikan itikad baiknya untuk mewujudkan permintaan kami yang berharap kepada KR agar menikahi N, anak kami dengan mahar yang sudah kami bicarakan dan itu disetujui oleh KR namun yang membuat saya kecewa karena adanya permintaan KR yang tidak menghendaki kehadiran saya jika kelak pernikahan itu dilaksanakan dengan alasan, KR tidak ingin pernikahan diketahui istrinya sehingga, saya sebagai orang tua N yang punya tanggung jawab untuk menjadi wali dari anak perempuan saya malah dianggap remeh ,"Ujarnya.
Menyinggung soal mahar, ayah N menyebutkan "mahar tersebut kami sepakati berupa sebuah rumah yang nantinya akan menjadi tempat tinggal N dimana lokasi tempatnya itu dipilih disekitar yang banyak perumahan rumpun keluarga sebab N ini juga perlu mendapatkan perhatian dari keluarga kami ,"Sebut AG.
Dalam Press Conference itu, AG menyampaikan harapannya kepada pihak kepolisian Polres Pinrang."Saya selaku ayah N akan terus memberikan dukungan kepada pihak kepolisian untuk memproses kasus ini dan sangat berharap semoga kasus yang menimpa anak saya N itu segera mendapat keadilan ,"Harap ayah korban.
Sebelum gelar Press Conference ditutup, AG mengaku akan membuat pelaporan baru terkait kasus tersebut.
"Saya akan didampingi Tim kuasa hukum untuk membuat pelaporan baru pasalnya, pada kejadian itu anak saya masih berstatus anak dibawah umur dan belum paham kalau perlakuan yang dialaminya itu adalah perbuatan yang melanggar hukum sehingga, itu merupakan hak dan tanggung jawab saya selaku orang tua untuk menjadi pelapor dalam kasus tersebut ,"Kata AG yang dibenarkan kuasa hukumnya.
Iya, itu benar. Kami dari Tim kuasa hukum AG akan mendampingi klien kami untuk membuat pelaporan baru. Namun demikian tetapi, jika hasil gelar perkara kasus ini yang dilaksanakan di Polda Sulsel hasilnya ditingkatkan ke penyidikan menurut saya, tidak perlu lagi dibuat laporan baru kalau hasil gelar perkaranya sudah dinyatakan telah ditingkatkan menjadi penyidikan,"ungkapnya .
Karena itu, kami Tim hukum korban masih menunggu hasil gelar perkara yang rencananya dilaksanakan pada Selasa, 07/08-2024 di Polda Sulsel ,"Tutupnya.
NARASUMBER PEWARTA: SALEH / JAMAL . EDITOR RED: LIESNAEGHA.