Geram…!! Puluhan Mahasiswa IPMA-PAPUA Menuntut Keadilan dan Berujung Rusuh.

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | SENIN,04 JULI 2022.

YOGYAKARTA | Pengrusakan dan Penyerangan oleh Sekelompok Pemuda Ambon Kei dan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (Ipma – Papua) DIY terjadi di lokasi tempat tinggal Louis di Ruko Babarsari Caturtunggal Depok Sleman, Yogyakarta. Senin ,(04 /07/2022), Sekitar Pukul 11.40 Wib.

Bacaan Lainnya

Sebelum kejadian, pada Pukul 10:00 /11:10 Wib berlangsung Aksi Penghadangan Jalan di Depan Mapolda oleh Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (Ipma – Papua) DIY tersebur, terkait adanya insiden pertikaian dari kelompok Amkei Maluku dan Melanesia NTT, yang terjadi pada Sabtu Subuh, ( 02/07/22 ) di area Jln.Seturan dan Jambu Sari.

Kejadian tersebut mengakibatkan salah satu Mahasiswa Papua (Dibrilian Jornes Tawarisi) mengalami Cacat permanen, yang sampai saat ini pelakunya belum tertangkap diduga dibawah Pimpinan Jhon Biak yang diikuti ± 100 orang,di Depan Mapolda DIY,lokasi Jln. Ring Road Utara Kal.Condong Catur, Kap.Depok, Kab.Sleman.

Pada Pukul 10.00 WIB Aksi dari Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (Ipma – Papua) tersebut berkumpul di depan Mapolda DIY di lanjutkan masuk Polda untuk bertemu Dirriskrimum akan tetapi setelah menunggu sampai 10 Menit,Dirriskrimum tidak kunjung menemui.

Pada Pukul 10:10 Wib Aksi dari Ikatan Pelajar Dan Mahasiswa Papua (Ipma – Papua) keluar Polda DIY menuju Jln. Ringroad Utara Depan Polda DIY sambil melakukan pengerusakan dan melakukan blokade jalan dengan mobil Hiace Warna Putih.

Kedatangan mereka tersebut bermagsud mengutarakan tuntutan hukum dan meminta kepada Polda DIY untuk menangkap saudara Luis dalam waktu satu kali 24 jam ,apabila tidak ,maka Kami akan bertindak dengan cara kami sendiri.

Kemudian Merekapun meminta kepada Penyidik untuk segera menetapkan tersangka (luis ) dan rekan-rekannya yang terlibat dalam penganiayaan yang mengakibatkan salah satu Mahasiswa Papua( Dibrilian Jornes Tawarisi ) tersebut mengalami Cacat permanen.

Setelah pihak kepolisian mendengar bahwa akan terjadinya Penyerangan dan pembakaran Ruko pada Pukul 12.00 Wib pihak kepolisian tiba di tempat tinggal Louis tokoh warga NTT ruko Babarsari Caturtunggal Depok Sleman dan selanjutnya melakukan pengamanan.

Setelah itu pada Pkl 12:21 Wib 2 buah mobil Damkar tiba di Lokasi tempat tinggal Louis tokoh warga NTT ruko Babarsari Caturtunggal depok Sleman dan selanjutnya melakukan pemadaman api, beruntung pada Pukul 12:30 api dapat dipadamkan.

Di lanjutkan Pada Pukul 12.40 WIB Kapolres Sleman melakukan mediasi bersama Sdr. Kece (Pimpinan Maluku Kei), serta perwakilan dari Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (Ipma-Papua).

Sejumlah Mahasiswa sangat menyesalkan, karena pihak Polda dinilai lambat ,dan penerimaan pelaporan diterima hanya di depan pos tidak memanusiakan dan aparat diminta melakukan tindakan tegas jangan sampai kalah dengan kelompok preman ,apalagi Sdr. Luis diduga membawa Senpi saat menyerang di Jambusari Jln.Delima Rw.65/09 No.46 No.18, Dsn. Jetis, Kal. Wedomartani, Kap. Ngemplak.

Pihak kepolisian Meminta jangan sampai ada yang melakukan aksi penutupan jalan Seturan.dan untuk meredam situasi saat ini supaya kelompok dari Ikatan Pelajar Dan Mahasiswa Papua (Ipma – Papua) DIY diminta untuk membubarkan diri dengan diantar ke Polda DIY untuk mengambil kendaraan di Mapolda DIY.

Pukul 12:30 Wib Massa Aksi dari Ikatan Pelajar Dan Mahasiswa Papua (Ipma – Papua) DIY akhirnya membubarkan diri dengan tertib diantar mengambil kendaran SPM di depan Mapolda DIY selanjutnya diantar ke Asrama Kamasan Kota Yogyakarta dengan pengawalan ketat dari Pihak Kepolisian.

Adaapun kerugian akibat kejadian tersebut,Tiga bangunan ruko rusak berat, Satu kios makanan rusak berat,Tujuh buah sepeda motor rusak berat, dan Satu unit mobil rusak ringan.

Saat ini lokasi kejadian diamankan oleh gabungan Polda DIY, 1 SSK Yonif Mekanis 403/WP dan pleton siaga Kodim 0732/Slm.Dan Kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Proses hukum saat ini masih berjalan dan kedepannya akan dilakukan mediasi antar kedua belah pihak.(tutup)

NARASUMBER : DARMA PROJUSTITIA.PEWARTA :DIEN_IINEWS. EDITOR RED : LIESNA EGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan