Hasil Musyawarah 10 Kepala Desa, Kecamatan Cihampelas Tolak Rotasi Mutasi Camat Cihampelas terkait Masa Jabatannya 3 Bulan lagi!!

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | RABU, 10 JANUARI 2023.

CIHAMPELAS, BANDUNG BARAT-JAWA BARAT | Dewan pengurus Kecamatan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Andriawan, akhirnya menyetujui hasil musyawarah untuk malayangkan surat pernyataan sikap kepada Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan terkait hasil dari Rotasi Mutasi para Camat di Kab. Bandung Barat. Selasa, (10/01/2023).

Bacaan Lainnya

Dan Surat tersebut akan dilayangkan terkait rotasi dan mutasi oleh Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan pada hari Senin (09/01/2023) kemarin, dimana menyampaikan untuk Camat Cihampelas untuk dipindah tugaskan menjadi Camat Saguling .

APDESI Kepala Desa Andriawan membenarkan hal tersebut . Dan menyampaikan surat pernyataan sikapnya seluruh Kepala Desa (10 Desa) di Kecamatan Cihampelas atas penolakan mutasi Rotasi Camat Cihampelas Jajang Nuryaman yang akan di Rotasi menjadi Camat di Saguling .

Saat di konfirmasi awak media ini, beliau mewakili 10 Desa di Kecamatan Cihampelas membenarkan Informasi tersebut, bahwa “benar , Kami mewakili dari 10 Kepala Desa yang berada di Kecamatan Cihampelas untuk menolak Camat Cihampelas dipindahkan menjadi Camat Saguling,” ujar APDESI Kepala Desa, Kec. Cihampelas Saat diwawancara awak media ini pada hari Selasa, (10/01/2023).

Alasan atas penolakan Kami ini atas hasil Musyawarah dan Mufakat sebab menurutnya ” Masa Bakti Jabatan Camat Jajang hanya tinggal Tiga (3)bulan lagi menuju pensiun, dan dianggap berhasil memimpin wilayah Cihampelas dengan Professional , Tanggunglah …,apabila dipindahkan ke Lokasi Kec. Saguling pun, dalam waktu 3 bulan tersebut tak’an mendapatkan hasil Kerja yang maksimal, sehingga culture sosial permasalahan stabilitas di Kecamatan Saguling tersebutpun tak’an terjaga dan berjalan sesuai harapan di masyarakat dengan waktu Tiga bulan yang sangat singkat tersebut menuju pensiun, “ungkapnya. .

Memang secara haknya Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan tersebut sah-sah saja yang menentukannya akan tetapi seharusnya Bupati untuk rotasi mutasi tersebut dapat meninjau kembali dalam hal waktu Masa jabatannya,” ujarnya. Dalam hal ini dapat menjadi Bahan pertimbangan dari keputusan Bupati Bandung Barat,”tambahnya.

Semua telah mengetahuinya yang tercantum dalam Surat Edaran ,bahwa Camat Cihampelas bernama Jajang Nuryaman, akan digantikan oleh Drs Iis Supriadi menjadi Camat Cihampelas .

NARASUMBER : TIM RED. PEWARTA : GUNANJARSYAM IINEWS JABAR. EDITOR RED : LIESNAEGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan