Heri Siswanto Ucapkan Terima Kasih kepada Pendukung Kebebasan Pers

  • Whatsapp

INFOINDONESIAINEWS.COM |SULSEL – Perlu diketahui, hanya dua organisasi pers, SEKAT-RI dan DPD PJI Sulsel, yang mengawal jalannya kasus intimidasi wartawan tersebut

Perjuangan kedua organisasi ini mendapatkan hasil signifikan ketika Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi akhirnya dimutasi ke jabatan baru sebagai Kapolda Sumatera Selatan pada 22 September 2024.

Selain itu, Ketua Forum Pemerhati Masyarakat Sipil (FPMS), Amiruddin Makka, juga mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh Irjen Pol Andi Rian terhadap wartawan Heri Siswanto.

Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Bulukumba, Agus Salim, serta Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan (PTKP) HMI Cabang Makassar, Alwi Agus, turut mengecam tindakan tersebut.

Ketua KNPI Kabupaten Pinrang, Muhammad Zainal Arifin, juga menyampaikan kecaman yang sama terhadap Kapolda Sulsel terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera memberikan klarifikasi terkait dugaan intimidasi tersebut.

Namun, hingga saat ini, Polda Sulsel belum memberikan respons, menimbulkan kesan cuek terhadap situasi yang tengah memanas.

Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas, mengungkapkan bahwa surat klarifikasi yang dikirimkan pada 10 September 2024 belum direspons.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menegur Kapolda Sulawesi Selatan
Aksi demonstrasi yang dilakukan sekelompok mahasiswa dari Serdadu Muda Nusantara (SEDARA) juga menggema di depan Mabes Polri, menuntut pencopotan Kapolda Sulsel

Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan IKAMI Sulsel, Arly Tresna, menegaskan bahwa sikap Kapolda tersebut tidak hanya melukai kebebasan pers, tetapi juga mencoreng citra penegakan hukum yang adil. Dalam aksi tersebut, ratusan mahasiswa membawa spanduk dan poster bertuliskan kecaman terhadap tindakan Kapolda Sulsel.

Koordinator Lapangan SEDARA, Muhammad Senanatha, dalam orasinya menegaskan bahwa intimidasi terhadap wartawan adalah tindakan tidak terpuji yang mencederai prinsip demokrasi.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, serta Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, juga mendesak agar kasus ini ditangani dengan serius oleh Polri.

Kendati demikian, perjuangan ini murni tanpa ditunggangi oleh kepentingan politik, menunjukkan bahwa suara masyarakat dan media tetap menjadi bagian penting dalam menjaga kebebasan dan keadilan di Indonesia.

NARASUMBER PEWARTA: KETUM SEKAT RI. EDITOR RED : LIESNAEGHA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan