Icang Rahardian : “Kalau Dani Masuk Bekasi lagi Kita Tanya Dana Covid-19!

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com |KAMIS, 12 MEI 2022.

BEKASI | Desas desus DR Dani Ramdhani akan menjabat kembali Pj Bupati Bekasi telah ramai di kalangan aktivis dan politisi serta beberapa tokoh masyarakat pegiat sosial di Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

Nama Dr Dani Ramdani makin santar kedengarannya setelah Gunbernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau panggilan aktabnya kang Emil menyerahkan tiga nama kepada Mendagri Tito Karnvian, kerena dari tiga nama tersebut salah satunya ada nama Kepala BPBD sekaligus mantan PJ Bupati Bekasi zaman Covid 19 Dr Dani Ramdani.

Anggaran Covid 19 di Kabupaten Bekasi yang pantastis sebesar 230 Milyar hal tersebut di kutip dari bekasikab.co.id menurut Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bekasi, Slamet Supriyadi mengatakan, tambahan anggaran itu disepakati setelah Pemkab Bekasi dan DPRD melakukan pembahasan bersama.

 “Hasil pembahasan itu muncul angka Rp 240 miliar untuk penanganan COVID-19, ujarnya,  Jum’at (03/04/20).”

Dan hingga saat ini masih menjadi tanda tanya Besar bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, hal tersebut di ungkapkan oleh Icang Rahardian, SH saat di temui awak media di kediamannya Jl Setia Budi Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.

Menurut icang kalau tambahannya saja 230 Milyar berapa sebenarnya anggaran penanganan Covid 19 di Kabupaten Bekasi, jika benar kedepan PJ Bupati Bekasi Dr Dani Ramdhan kembali lagi di Kabupaten Bekasi bagus sekali jadi bisa kita tanyakan pada beliu nanti duit Penanganan Covid 19 berapa jumlahnya dan pengunannya apakah termasuk setiker foto Dr Dani Ramdan yang ditempel ke mobil – mobil dinas bukan.

Icang menambahkan siapa saja boleh menjadi PJ Bupati Bekasi asal dapat restu Menteri Dalam Negeri dan atas usulan Gubernur Jawa Barat, namun mesti di ingat orang Bekasi mesti di ajak juga bicara layak dan tidak layak, cakap dan tidak cakap untuk memimpin Kabupaten Bekasi, saya tidak kenal dengan Dr Dani Ramdhani selama kemaren menjadi PJ Bupati Bekasi dan timul pertanyaan dari saya apakah ada nilai manfaatnya untuk masyarakat Bekasi kalau tidak ada untuk apa orang yang tidak punya nilai manfaat untuk masyarakat Kabupaten Bekasi di kirim lagi ke Kabupaten Bekasi.

Ya jika ada nilai manfaatnya bolehlah namun Dr Dani Ramdhni harus jelaskan kepada Masyarakat Kabupaten Bekasi soal berapa besaran anggaran penanganan Covid 19 di Kabupaten Bekasi itu aja deh. Pungkas Advokat Kelahiran Kabupaten Bekasi dan Ketua Umum IWO INDONESIA.

NARASUMBER PEWARTA : SUDHARMO KETUM IWO INDONESIA. EDITOR RED : LIESNA EGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan